Wujudkan Good Governance, Para Lurah Distrik Miru Ikut Sosialisasi Penyusunan LAKIP

Timika, Tabukanews.com – Pemerintah Distrik Mimika Baru (Miru) menggelar sosialisasi penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) tingkat distrik dan kelurahan,di Hotel Grand Tembaga, Jalan Yos Sudarso, Rabu (05/07/2023).
Asisten Bidang Perekonomian Pembangunan Setda Mimika, Petrus Lewa Koten membuka secara resmi kegiatan itu.
Dalam sambutannya ia mengatakan, tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel atau good governance merupakan persyaratan bagi setiap pemerintahan dalam rangka mencapai tujuan serta cita-cita berbangsa dan bernegara.
Diperlukan pengembangan dan penerapan sistem pertanggungjawaban yang tepat, jelas dan terukur sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dapat berlangsung secara berdaya guna, bersih dan bertanggung jawab.
"Penyelenggaraan kekuasaan negara dalam melaksanakan penyediaan public, good and services dan dalam praktek terbaiknya biasa disebut dengan good governance," ujarnya.
Lagi katanya, agar good governance ini bisa terselenggara dengan baik maka dibutuhkan komitmen dan keterlibatan semua pihak yaitu pemerintah, private sector dan masyarakat. “Good governance yang efektif menuntut adanya koordinasi yang baik dan integritas, profesional serta etos kerja dan moral yang tinggi,” imbuhnya.
Menurutnya, penerapan good governance dalam penyelenggaraan pemerintahan merupakan tantangan tersendiri.
"Melihat perkembangan yang terjadi sampai dengan saat ini, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab yang sangat besar termasuk pula keharusan pemerintah untuk terus melakukan regulasi dan restrukturisasi berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan untuk mewujudkan iklim usaha yang lebih kondusif dan kehidupan masyarakat yang lebih nyaman dan sejahtera," sebutnya.
LAKIP dibuat dalam rangka perwujudan pelaksanaan pertanggungjawaban tugas pokok dan fungsi serta pengelolaan sumberdaya dan pelaksanaan kebijakan yang dipercayakan kepada setiap instansi pemerintah, berdasarkan suatu sistem akuntabilitas yang memadai.
"Di samping itu Lakip juga berperan sebagai alat kendali, alat penilai kinerja dan alat pendorong terwujudnya good governance dalam perspektif yang lebih luas, maka Lakip berfungsi sebagai media pertanggungjawaban kepada publik," jelas Petrus.
Ia menambahkan, pelaporan kinerja bertujuan untuk memberikan informasi kinerja yang terstruktur kepada pemberi mandat atas kinerja yang telah dan seharusnya dicapai dan sebagai upaya perbaikan berkesinambungan bagi instansi pemerintah untuk meningkatkan kinerjanya.
Petrus berharap dengan adanya LAKIP dapat meningkatkan akuntabilitas, sebagai umpan balik untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja secara terus menerus dan berkesinambungan, mengetahui dan menilai keberhasilan dan kegagalan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab.
“Mendorong untuk menyelenggarakan tugas umum pemerintahan dan pembangunan secara baik, dan menjadikan instansi pemerintah yang akuntabel,” tandasnya.(Celo)