Translate

Redaksi Tabuka News | 11 October 2023

Warga Mimika Bisa Laporkan Kejadiaan di Masyarakat Lewat Call Center 110

Warga Mimika Bisa Laporkan Kejadiaan di Masyarakat Lewat Call Center 110

Timika,TabukaNews.com -  Kepala Kepolisian Resor Mimika, AKPB I Gede Putra, menghimbau kepada warga Mimika yang ingin melaporkan kejadiaan atau peristiwa yang berhubungan dengan Kamtibmas bisa langsung menghubungi call center 110 Polres Mimika.

"Kalau ada hal yang sifatnya urgen yang berhubungan dengan kamtibmas bisa hubungi call center kami"kata Kapolres saat ditemui di Mako Polres Mimika,Jalan Agimuga Mile 32, Distrik Kuala Kencana,Kabupaten Mimika,Provinsi Papua,Selasa (10/10/2023).

Namun lanjut Kapolres, dirinya mengingingatkan kepada warga bahwa kejadiaan yang dilaporkan tersebut benar-benar ada, karena dibeberapa kejadian saat pihaknya merespon laporan warga yang dilaporkan melalui call center ternyata, ketika polisi tiba di lokasi yang dilaporkan ternyata kejadiaanya tidak ada.

"Kamipun minta peran serta dari masyarakat terkhususnya yang akan melaporkan kejadian-kejadian tolong dilaporkan hal-hal yang betul-betul terjadi.Karena beberapa kali kita terima laporan ternyata laporannya fiktif. Ada laporan kejadiaan seperti ini kita datangi ternyata tidak ada" kata Kapolres.

Oleh karena itu, dirinya meminta kepada seluruh warga Mimika agar manfaatkan layaan call center tersebut dengan baik dan bijak.

"Ini ada fasilitas yang mempermuda kita dalam menjalin komunikasi tolong di manfaatkan dengan baik jangan hanya iseng-isengan kemudiaan menghubungi layanan call senter kami" kata Kapolres.(Celo)