Wabup Kemong Tegaskan SPIP Bukan Sekadar Dokumen Formalitas

Wakil Bupati Emanuel Kemong sedang membacakan Perayaannya pada pembukaan kegiatan pendampingan penilaian mandiri maturitas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Inspektorat Kabupaten Mimika, di Aula Kantor Bependa, Senin (20/7/2026). (Foto: Istimewa).

Wabup Kemong Tegaskan Spip Bukan Sekadar Dokumen Formalitas

MIMIKA, TabukaNews.com — Pemerintah Kabupaten Mimika menegaskan komitmennya untuk merombak kultur kesejahteraan dari sekedar menyediakan administrasi menjadi tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berfokus pada hasil. 

Langkah ini ditandai dengan pembukaan Pendampingan Penilaian Mandiri Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2026 yang digelar di Aula Kantor Benda, Mimika, Senin (20/7/2026).

Dalam arahannya, Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong mengingatkan seluruh jajaran Perangkat Daerah agar tidak terjebak dalam rutinitas penggugur kewajiban. 

Menurutnya, penerapan SPIP merupakan landasan utama untuk mengukur tingkat kematangan tata kelola instansi sekaligus memetakan potensi risiko penyimpangan sejak dini.

“Penyelenggaraan SPIP bukan sekedar memenuhi kewajiban administratif atau melengkapi dokumen birokrasi. SPIP merupakan instrumen mendasar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” tegas Emanuel.

Mengikis Formalitas, Memetakan Risiko

​Penilaian mandiri maturitas SPIP tahun ini diarahkan sebagai instrumen korektif, bukan sekadar perolehan angka predikat. 

Emanuel pentingnya kejujuran dan objektivitas dari para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyampaikan data serta fakta di lapangan.

Langkah ini dinilai krusial untuk mengidentifikasi celah kelemahan dalam pengelolaan keuangan daerah maupun pelayanan publik, sehingga mitigasi risiko dapat dilakukan sebelum berujung pada pelanggaran hukum.

Emanuel meminta Inspektorat Kabupaten Mimika berperan aktif—tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai pendamping dan pembina yang konsisten. 

Dengan demikian, hasil evaluasi maturitas benar-benar mencerminkan kondisi riil birokrasi Mimika.

Sinergi Tata Kelola Daerah

​Upaya pengamanan sistem pengawasan internal di Kabupaten Mimika ini juga melibatkan pengawasan eksternal. 

Pemerintah Daerah mengapresiasi pengawalan berkelanjutan dari Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua Tengah.

Sinergi antara Inspektorat Mimika dan BPKP diharapkan mampu melahirkan rekomendasi strategi yang tidak berhenti di atas kertas, melainkan berdampak langsung pada perbaikan kualitas layanan masyarakat serta efisiensi anggaran daerah.

Melalui pendampingan terintegrasi ini, Pemkab Mimika bertujuan untuk menjamin kualitas transparansi publik, sekaligus memastikan setiap rupiah APBD dikelola secara tepat sasaran, bersih, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

(Editor: Ahmad)

Iklan