Translate

Redaksi Tabuka News | 08 January 2024

Wabup JR Gunakan Kewenangan Guna Selamatkan Rusaknya Tata Pemerintahan di Kabupaten Mimika

Wabup JR Gunakan Kewenangan Guna Selamatkan Rusaknya Tata Pemerintahan di Kabupaten Mimika

Timika, Tabukanews.com - Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob (JR) memimpin apel gabungan perdana tahun 2024, di lapangan Sentra Pemerintahan SP3, pada Senin (08/01/2024).

Dalam amanat apel, Wabup JR menyatakan tatanan manajemen pemerintahan telah dirusak gara-gara kepentingan.

Untuk itu di akhir masa jabatannya, JR tegas berkomitmen untuk memperbaiki dan menata pemerintahan yang menurutnya sudah amburadul dan rusak.

"Kita harus buat yang terbaik dalam enam bulan terakhir ini, karena tiga bulan terahir kemarin dalam situasi yang tidak rasional. Birokrasi, pemerintahan dan pelayanan rusak oleh sebab itu kita harus buat yang terbaik diakhir masa jabatan pak Bupati dan saya," ujarnya.

JR menyayangkan rusaknya pemerintahan ini hingga menimbulkan dualisme antara dirinya dan Bupati Mimika.Padahal menurutnya dirinya dan Bupati Mimika Eltinus Omaleng tidak ada masalah. 

"Ini sangat parah! Di luar sana semua dualisme sekarang di Pemerintahan dibuat dualisme lagi. Ada kelompok Bupati dan kelompok Wakil Bupati, imbasnya apa dalam waktu yang singkat kita hancur dan rusak sekarang," tuturnya.

Di akhir masa jabatan kepala daerah Mimika, dirinya sebagai Wabup akan menggunakan kewenangannya terutama dalam rangka pemeriksaan keuangan dan pembangunan. 

"Tiga tahun ini saya diam, banyak norma standar kriteria dan prosedur dilanggar, saya juga diam. Saya juga tidak pernah gunakan kewenangan sebagai Wabup, tapi sekarang akan saya gunakan. Terserah kalian kalau mau dipenjara, ya dipenjara sama-sama. Saya tidak main-main kali ini," tegasnya.

Wabup John Rettob mengajak para Pegawai Pemkab Mimika untuk memperbaiki rusaknya pemerintahan saat ini. 

"Mari kita sama-sama perbaiki, kita harus selamatkan pemerintahan ini. Jangan takut kalau kita mau bicara benar kita harus punya integritas," tandasnya.(Manu)