Redaksi Tabuka News | 17 May 2023

Tragedi Meninggalnya Dua Warga Akibat Miras Oplosan di Kabupaten Puncak

Tragedi Meninggalnya Dua Warga Akibat Miras Oplosan di Kabupaten Puncak

Timika, Tabukanews.com - Kepolisian Resor Puncak sedang mengusut kasus meninggalnya dua warga, Candra dan Jaminus, akibat mengonsumsi miras oplosan jenis minuman alkohol obat luka 70%. Kejadian ini terjadi di Kampung Undugi, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, pada Selasa (16/5) kemarin. Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom, membenarkan peristiwa tersebut melalui aplikasi WhatsApp.

Menurut Kabid Humas, insiden bermula ketika seorang saksi bernama Leonard melihat sekelompok orang sedang merayakan pesta minuman keras di kios tempat salah satu korban bekerja. "Saksi pertama melihat 3 orang yang sedang mengadakan pesta miras di kios tempat korban Candra bekerja," ungkap Kabid Humas.

Setelah melihat kejadian tersebut, saksi segera melaporkannya kepada petugas piket Polsek Beoga. Petugas piket segera menuju tempat kejadian perkara (TKP). "Saat tiba di TKP, petugas mendapati bahwa korban Candra sudah tidak bernyawa dan korban Jaminus mengalami gangguan kesehatan. Namun, tidak lama kemudian, korban Jaminus juga menghembuskan nafas terakhir," jelas Kabid Humas.

Kombes Benny menyebutkan bahwa beberapa barang bukti telah diamankan, termasuk 1 botol besar alkohol 70%, air mineral 600 ml, dan kukubima rasa anggur. "Satuan Reserse Kriminal Polres Puncak telah mengamankan barang bukti dan meminta keterangan dari saksi-saksi lain untuk penyelidikan lebih lanjut," tambah Kabid Humas.

Dalam kesimpulan, Kombes Benny mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras, terutama minuman hasil racikan, karena dapat merusak tubuh dan menghilangkan kewarasan seseorang. Lebih fatal lagi, hal tersebut dapat mengakibatkan hilangnya nyawa.

Saat ini, jenazah korban Candra telah diterbangkan ke Timika menggunakan pesawat Revan PK-RVE dan akan dibawa ke kampung halamannya di Sulawesi Selatan. Sementara itu, jenazah korban Jaminus akan dimakamkan besok, Kamis (18/05).