TNI Gelar Pasukan di Wilayah Minim Aparat Pasca-Serangan Milisi di Papua

Tni Gelar Pasukan Di Wilayah Minim Aparat Pasca-serangan Milisi Di Papua

MIMIKA, TabukaNews.com — Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III memperketat pengamanan di sejumlah wilayah terpencil di Papua yang selama ini luput dari pengawasan aparat. Langkah ini diambil menyusul rentetan aksi kekerasan oleh kelompok bersenjata yang menyasar pilot dan fasilitas penerbangan sipil di beberapa daerah pedalaman.

Pangkogabwilhan III, Letjen TNI Lucky Avianto, mengungkapkan bahwa evaluasi situasi keamanan menunjukkan adanya celah kerawanan akibat absennya kehadiran negara di titik-titik strategis tersebut.

“Berdasarkan kejadian di Alama, Boven Digoel, hingga Yahukimo, ternyata tidak ada pos aparat keamanan di sana. Akibatnya, kelompok separatis masuk, membakar pesawat, dan menyerang warga," ungkap Letjen TNI Lucky dalam konferensi pers di Markas Kogabwilhan III, Senin, 6 Juli 2026.

*Strategi Mengisi "Ruang Kosong"*

Untuk menutup celah keamanan tersebut, TNI mulai menyebar personel satuan tugas (satgas) dengan kekuatan 50 hingga 100 prajurit di setiap titik rawan. 

Pengerahan pasukan ini mengemban mandat ganda: memulihkan stabilitas wilayah sekaligus memburu kelompok bersenjata yang kerap berpindah tempat.

Menurut Lucky, keberadaan pos keamanan baru di wilayah-wilayah "hitam" atau zona kosong sangat krusial untuk membendung pengaruh ideologi radikal di tingkat akar rumput.

“Kalau daerah tidak ada aparat keamanan, maka yang menguasai adalah kelompok separatis. Mereka akan membina masyarakat dengan doktrin-doktrin separatis, dan itu tidak boleh terjadi," imbuhnya.

Selain aspek teritorial, pengentalan pasukan ini bertujuan menjamin keselamatan para pelayan publik. Selama ini, operasional tenaga kesehatan, guru, dan pekerja logistik di pedalaman Papua kerap lumpuh akibat teror dan ancaman keamanan.

*Menakar Aturan Main di Lapangan*

Dalam operasi penegakan hukum ini, Lucky menyatakan bahwa institusinya memegang teguh prinsip salus populi suprema lex esto—keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. 

Kendati operasi militer diperketat, ia mengklaim penindakan di lapangan terikat pada aturan pelibatan (rules of engagement) yang ketat guna menghindari jatuhnya korban sipil.

"Kami tidak akan membuka tembakan jika tidak yakin bahwa yang kami hadapi adalah kombatan. Itu rambu-rambu kami," jelasnya.

Di sisi lain, perwira tinggi bintang tiga ini menyatakan tetap membuka ruang dialog bagi anggota kelompok bersenjata yang bersedia meletakkan senjata. TNI menawarkan opsi rekonsiliasi agar mereka dapat kembali berintegrasi dengan masyarakat.

"Nah, saya sangat membuka tangan dengan mereka-mereka yang ingin kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kembali, hidup normal bersama masyarakat yang lain. Mari bangun Papua aman, damai, dan sejahtera," tutupnya. (Ahmad)

Iklan