Translate
Redaksi Tabuka News | 13 November 2025Tim Reskrim Polsek Mimika Baru Tangkap Satu Orang Pelaku Pencuri Motor
TIMIKA, TabukaNews.com - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mimika Baru berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial TN (29) di kediamannya yang beralamat di Jalan Sosial, Kelurahan Kebun Sirih, Distrik Mimika Baru, Mimika, Papua Tengah.
Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Yudha Pratama, mengatakan, bahwa penangkapan dilakukan pada Senin, 10 November 2025, dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru, Ipda Teguh Krisandi Farda.
“Saat proses penangkapan, TN tidak melakukan perlawanan. Dari tangan TN tim juga mendapati barang bukti hasil curian berupa satu unit SPM merek Honda jenis Vario warna merah,” kata Kapolsek, dalam keterangannya, Rabu malam (12/11/2025).
Setelah ditangkap, TN dan barang bukti di gelandang ke Mapolsek Mimika Baru guna proses lebih lanjut.
Kapolsek menegaskan, TN merupakan target yang selama ini menjadi buronan Polsek Mimika Baru atas bebrapa laporan resmi dari warga yang telah kehilangan sepeda motor pada bulan September 2025 lalu.
“Saat ini TN telah dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Reskrim guna pemenuhan berkas pada proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolsek.
Dalam keterangan awal, TN mengaakui telah melakukan aksinya sebanyak tiga kali di lokasi yang berbeda, dan dilakukan tanpa campur tangan orang lain.
TN juga mengaku bahwa hasil dari aksinya tersebut digunakan untuk berfoya-foya.
Kapolsek menegaskan bahwa kasus ini akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku sebagai bentuk keseriusan Polsek Mimika Baru dalam melakukan penanganan tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya. (Ahmad).