Translate

Redaksi Tabuka News | 07 July 2025

Tersandung Kasus Korupsi, Pemkab Mimika Ajukan Pergantian Kepala Dinas PUPR

Tersandung Kasus Korupsi, Pemkab Mimika Ajukan Pergantian Kepala Dinas PUPR

TIMIKA,TabukaNews.com- Pemerintah Kabupaten Mimika surati Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyikapi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika, Robert Mayaut yang berhalangan karena tersandung kasus korupsi.

Bupati Mimika, Johannes Rettob mengatakan terhadap pejabat definitif yang aktif, ketika berhalangan karena proses hukum yang dijalankan, tidak serta merta dilakukan pergantian atau langsung penunjukan pelaksana tugas. 

"Ada prosedur yang harus dilakukan karena mereka adalah pejabat defenitif yang aktif," kata Bupati Mimika, Jumat (4/7/2025) lalu. 

Pemerintah harus menyampaikan perihal permasalahan dalam sistem Integrated Mutasi (I-Mut) BKN. 

"Kalau sudah ada jawaban baru kita bisa angkat Plt Kepala Dinas agar bisa menjalankan roda pemerintahan di Dinas PUPR," kata Bupati. 

"Pasti ganti tapi prosedur harus dilakukan. Prosedur sudah kita lakukan dan tinggal menunggu waktu," tambah Bupati. (redaksi)