terlibat Pengeroyokan Sebabkan Pelajar Tewas, Dua Pria Di Mimika Ditangkap Polisi
MIMIKA, TabukaNews.com — Aksi kekerasan jalanan kembali menelan korban jiwa di Timika. Kepolisian Sektor Mimika Baru (Polsek Miru) berburu dan menangkap dua pria berinisial KFR alias T dan VAM alias E yang diduga kuat menjadi pelaku pengeroyokan hingga membunuh terhadap seorang pelajar berusia 16 tahun berinisial PT.
Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/122/VII/2026/SPKT/Polsek Mimika Baru/Polres Mimika/Polda Papua Tengah tertanggal 25 Juli 2026.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari penyelidikan intensif Unit Opsnal Reskrim pasca-kejadian.
Pada Senin malam, 27 Juli 2026 malam sekitar pukul 23.00 WIB, tim dipimpin oleh Panit Reskrim Polsek Miru, Ipda Alwi Gufron Fadillah mengantongi informasi awal dan langsung membekuk seorang pria berinisial RM di kawasan Jalan Leo Mamiri.
Dalam pemeriksaan di Markas Polsek Miru, RM sempat bergeming dan bernegosiasi dengan keterlibatannya. Namun, dari mulut RM, polisi mendapatkan dua nama kunci yang diduga sebagai eksekutor pengeroyokan, yakni KFR dan VAM Bergerak cepat ke kediaman para pelaku tak terduga, petugas menghentikan perlawanan dan menyeret keduanya ke kantor polisi.
Berdasarkan hasil interogasi, kedua pelaku tak terduga berinisial KFR alias T dan VAM alias E, para pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini keduanya telah diamankan di Rumah Tahanan Polsek Mimika Baru guna menjalani proses hukum lebih, jelas Hempy, Rabu (29/7/2026).
Tragedi maut ini berawal pada Sabtu dini hari, 25 Juli 2026, sekitar pukul 01.00 WIT. Saat itu, korban PT—pelajar yang berdomisili di SP5, Timika—baru saja usai menghadiri acara joget bersama empat temannya. Ketika berada di Jalan Yos Soedarso, tepatnya di depan Toko Pesona, langkah mereka diadang oleh sekelompok pemuda yang sebelumnya juga menghadiri acara yang sama.
Tanpa alasan yang jelas, kelompok penyerang—yang beberapa di antaranya menenteng senjata tajam jenis parang—langsung menyerang korban dan rekan-rekannya.
Keempat teman PT berhasil menyelamatkan diri dengan berlari kocar-kacir. Malang bagi PT, ia terkepung dan menjadi bulan-bulanan sabetan serta pukulan massa.
Rekan-rekan korban yang berhasil lolos sempat melapor ke Polres Mimika untuk meminta bantuan. Namun saat petugas dan saksi kembali ke lokasi kejadian, para pelaku telah melarikan diri melintasi kegelapan malam.
PT yang menderita luka-luka diangkut rekan-rekannya ke rumah salah satu kawan untuk diistirahatkan. Namun kondisi kesehatannya memburuk secara drastis saat fajar menyingsing. Sekitar pukul 05.00 WIB, PT mengalami kejang, muntah-muntah, hingga mengeluarkan busa dari mulut.
Rekan-rekannya melarikan diri ke Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Timika. Kendati sempat mendapatkan penanganan darurat dari tim medis, nyawa remaja 16 tahun itu tidak tertolong. Hanya selang beberapa menit setelah tiba di rumah sakit, PT dinyatakan meninggal dunia.
Kematian tragis PT mendorong pihak keluarga mendatangi Mapolsek Mimika Baru untuk menuntut keadilan. Polisi menegaskan masih terus mendalami kasus ini guna mengungkap tuntas kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi pengeroyokan berdarah tersebut.
(Editor: Ahmad)









