Syaratkan Penyerahan Senjata, Kapolres Mimika Mediasi Dua Kubu Bertikai di Kwamki Narama

Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak berjalan kaki berdiskusi dengan para tokoh dan pimpinan perang (Waimum) dua kelompok yang bertikai di Distrik Kwamki Narama, Sabtu (5/9/2026). (Foto: Istimewa)

Syaratkan Penyerahan Senjata, Kapolres Mimika Mediasi Dua Kubu Bertikai Di Kwamki Narama

MIMIKA, TabukaNews.com — Kepala Kepolisian Resor Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak bertemu langsung dengan dua kelompok masyarakat yang terlibat konflik menahun di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Sabtu (5/9/2026). 

Langkah mediasi tatap muka dengan kelompok Dang dan Newegalen ini dilakukan guna menghentikan pertikaian antarkelompok yang sempat memanas.

Dalam penyisiran ke lokasi konflik, Kapolres didampingi Wakapolres Mimika Kompol Jaihot Limbong, Kabag Ops AKP Hari Katang, Kasubag Bin Ops AKP Anwar M., Kasat Samapta Iptu Franciskus Tethool, serta puluhan personel pengamanan gabungan.

Rombongan terlebih dahulu mendatangi kubu Dang untuk berdialog dengan pemimpin perang (Waimum) dan para tokoh adat. 

Waimum kelompok Dang, Timo Wamang, menyatakan kesiapan pihak keluarga korban untuk menghentikan usai konflik aparat memperketat penyekatan jalur di Distrik Kwamki Narama.

“Kita siap ikut dari pihak korban dan sekarang mereka sudah siap perdamaian, kita siap laksanakan semua,” ujar Timo Wamang seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima media ini Sabtu malam.

Usai berdialog dengan kelompok Dang, Kapolres beserta rombongan berjalan kaki menuju titik kumpul kelompok Newegalen. 

Waimum kelompok Newegalen, Weni Kiwak, menyampaikan bahwa pihak mereka juga siap menyepakati potensi perdamaian jika kubu lawan melakukan hal serupa. “Jadi Noap bilang aman, di sini berarti tidak ada perang lagi,” kata Weni.

Merespons iktikad kedua belah pihak, Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak menyetujui satu syarat utama yang wajib dipenuhi dalam proses perdamaian, yakni menyerahkan seluruh alat perang tradisional kepada aparat keamanan untuk dihancurkan. 

Alredo menolak tradisi simbolis patah panah yang dinilainya tidak menjamin konflik berhenti secara permanen. “Tidak ada lagi patah panah, nanti ada masalah kamu perang lagi. Jadi semua, baik Dang maupun Newegalen, datang dan serahkan busur dan anak panah, parang, baru kita musnahkan semua,” kata Alredo.

Selain syarat menyerahkan senjata, Alredo menegaskan tidak akan ada skema pembayaran yang dijamin atau ketentuan bayar kepala oleh pihak pemerintah.

Wakapolres Mimika Kompol Jaihot Limbong turut mengultimatum kedua kubu agar menyerahkan seluruh persediaan busur, panah, dan parang secara sukarela selama masa musyawarah internal berlangsung.

“Jadi serahkan semua atau kami akan melakukan razia sampai ke rumah-rumah untuk mengamankan panah-panah dan parang,” tegas Limbong.

Kepolisian memberikan waktu bagi kedua kelompok untuk memusyawarahkan mekanisme penyampaian senjata tersebut. 

Sementara itu, penjagaan ketat di titik-titik masuk Distrik Kwamki Narama tetap disiagakan hingga proses perdamaian resmi dilaksanakan.

Editor: Ahmad

Iklan