Translate
Redaksi Tabuka News | 11 March 2024Sikap Diam Bawaslu Dipertanyakan

Timika, Tabukanews.com - Berbagai dugaan kecurangan terjadi di Pemilu di Mimika. Diwarnai sejumlah aksi demo massa menuntut keadilan. Bisa dikatakan Pemilu 2024 di Kabupaten Mimika bisa jadi yang terburuk sepanjang sejarah.
Kinerja PPD diduga sudah ditunggangi kepentingan tertentu sehingga menyebabkan banyak Calon Legislatif (Caleg) dirugikan karena diduga ada pemindahan suara.
Meskipun PPD secara terang-terangan melakukan pelanggaran dengan menggelembungkan maupun menghilangkan suara Caleg namun Gakkumdu dan Bawaslu Mimika tetap tidak bergeming. Hanya diam dan bungkam seolah tidak ada permasalahan apa-apa padahal sudah masalah segunung.
Ulah PPD di Mimika yang sesuka hati melakukan manipulasi suara itu dikecam tokoh masyarakat, Johan Zonggonau.
Kepada media, Minggu (10/3), Johan meminta Bawaslu Mimika segera menghentikan tahapan Pemilu di Mimika yang sarat rekayasa.
"Kalau Gakkumdu dan Bawaslu diam ini ada apa? Wajar kami warga pertanyakan karena domain Gakumdu dan Bawaslu yang menindaklanjuti berbagai pelanggaran ini," ujarnya.
Lagi katanya, salah satu contoh di Distrik Wania terjadi transaksi yang luar biasa oleh PPD, baik ketua maupun operator, mulai dari Form C1 asli tidak ada dalam kotak suara, yang ada hanya foto copy, hal itu terjadi di hampir semua TPS.
"Antara KPPS dan PPD bermain hingga akhirnya berujung keributan. Yang lebih parah lagi meskipun belum ditandatangani saksi, mereka sudah bawa ke Tongkonan," paparnya.
"Banyak sekali kecurangan yang dilakukan oknum PPD, terutama operator, itu perlu dicek baik. Dan kami berharap masalah ini segera dipolisikan, karena telah merugikan suara masyarakat dan para Caleg," ujarnya.
Johan Zonggonau meminta agar KPU Mimika tidak melakukan pleno penetapan suara pada Senin (11/3) hari ini, sampai ada kepastian hukum yang jelas terhadap berbagai pelanggaran yang terjadi. Hal ini demi tegaknya keadilan berpihak pada suara rakyat memilih siapa, kepadanya suara harus diberikan. (red)