Serapan Dana Otsus Mimika Tahap I Capai 90 Persen, Opd Didesak Percepat Administrasi
MIMIKA, TabukaNews.com — Penyerapan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahap I di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, telah mencapai 90 persen.
Pemerintah Kabupaten Mimika mendesak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu untuk segera menyelesaikan kelengkapan administrasi guna mengamankan pencairan tahap berikutnya.
Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, mengapresiasi tingginya capaian realisasi tahap awal tersebut. Namun, ia menegaskan agar jajaran birokrasi tidak membiarkan proses administrasi menghambat pengucuran Dana Otsus Tahap II dan Tahap III.
Hal itu disampaikan Emanuel saat memimpin apel gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di lapangan Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (19/10/2026).
"Dana Otsus ini realisasinya sudah semakin tinggi, sudah mencapai 90 persen, ini tahap yang pertama dan diharapkan untuk proses pencairan tahap kedua dan ketiga, seluruh OPD pengampu dana otsus dapat memperhatikan beberapa hal penting," kata Emanuel.
Batas Waktu Dua Bulan
Guna mempercepat proses di tingkat pusat, Emanuel meminta setiap OPD pengampu segera mengunggah seluruh laporan capaian program ke sistem Kementerian Keuangan melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
Selain penginputan data, kelengkapan berkas administrasi seperti Surat Keputusan Daerah (SKD) dan dokumen SIP3 juga harus diselesaikan tanpa penundaan.
"Segera input pencapaian yang sudah dilakukan ke sistem aplikasi Kemenkeu dalam bentuk SIPD, serta perhatikan kelengkapan SKD dan SIP3. Ini penting agar segera diproses dan diinput ke sistem, sehingga dapat mempermudah proses pencairan tahap dua dan tahap tiga," ujarnya.
Langkah percepatan ini dinilai mendesak mengingat sisa waktu pelaksanaan anggaran tahunan 2026 yang kian terbatas menjelang akhir tahun.
Emanuel mengingatkan bahwa jajarannya kini hanya memiliki ruang gerak yang sempit untuk menuntaskan seluruh target program dan pelaporan keuangan.
Editor: Ahmad









