Sepeda Motor Honda Beat Street Warna Black Deluxe Matte Baru Dibeli Hilang Digondol Pencuri di Mimika

Ilustrasi.

Sepeda Motor Honda Beat Street Warna Black Deluxe Matte Baru Dibeli Hilang Digondol Pencuri Di Mimika

MIMIKA, TabukaNews.com — Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di Mimika. Sebuah sepeda motor Honda Beat Street warna black deluxe matte milik seorang warga bernama Sherly Talpati raib digondol pencuri saat diparkir di pinggir jalan, tepatnya di Jalan Cenderawasih, Mimika, Papua Tengah, area salah satu Coffee Shoop di kawasan tersebut pada Senin malam (17/8/2926). 

Peristiwa itu berlangsung sangat cepat. Sherly menceritakan, sekitar pukul 19.30 WIT ia yang awalnya hanya berniat mampir sebentar di kafe untuk membeli makanan bersama rekannya.

"Di depan... di depan sini, Kak. Di depan, awalnya cuma mau mampir sebentar. Cuma kita beli roti, habis beli donat, terus kita keluar lagi sudah tidak ada lagi," ujar Sherly kepada TabukaNews.com.

Kondisi sepeda motor jenis Honda Beat bernomor warna hitam deluxe matte tersebut terbilang masih gres. Kendaraan itu baru saja dibeli beberapa hari lalu sehingga belum terpasang plat nomor resmi.

“Baru hari Rabu, Kakak. Hari Rabu baru beli, iya,” katanya.

Saat ditanya mengenai kewaspadaan sebelum kejadian terjadi, Sherly mengaku tidak menyadari jika ada gerakan-gerik mencurigakan dari orang di sekitarnya.

"Saya tidak memperhatikan lagi, Kakak. Cuma fokusnya yang ke depan saja, cuma bawa motor fokus saja. Tidak lihat ke belakang, ke samping lagi, Kakak," ungkapnya.

Kendati diparkir di area luar toko, Sherly memastikan telah melakukan pengamanan ganda pada kendaraan tersebut sebelum meninggalkannya.

“Iya Kakak, kunci stang,” tutur Sherly ketika mengonfirmasi status keamanan motornya.

Ia juga menyatakan proteksi pada rumah kunci kendaraan dalam kondisi aman. “Iya, semuanya Kakak,” tambahnya.

Hingga kini, korban telah mendokumentasikan ciri-ciri kendaraan yang hilang guna proses pelaporan lebih lanjut kepada pihak kepolisian setempat agar segera ditindaklanjuti.

(Editor: Ahmad).

Iklan