Seorang Pria Korban Penikaman Km 9 Meninggal Dunia Usai Dirawat Di Rs
MIMIKA, TabukaNews.com — MR (17), seorang remaja warga Kelurahan Kadun Jaya, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, dilaporkan meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika pada Minggu (13/9/2026) dini hari.
Korban mengembuskan napas terakhir setelah menderita luka tusuk parah di bagian dada sebelah kiri akibat diserang orang tak dikenal (OTK).
Insiden penikaman tersebut terjadi di depan Kios Wahyu Cell, Jalan Mapurujaya KM 9, Sabtu, 12 September 2026 malam sekitar pukul 19.57 WIT.
Kasi Humas Polres Mimika Iptu Amir Rado mengkonfirmasi bahwa penanganan perkara kini ditangani secara intensif oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Mimika bersama Polsek Mimika Timur.
Peristiwa bermula saat korban tengah duduk menemani Saksi S menjaga kios. Dua pria tak dikenal yang diduga terkena pengaruh minuman beralkohol berjalan dari arah KM 11 dan mendatangi kios untuk meminta rokok.
Korban kemudian menjawab bahwa kios tidak menyediakan rokok melainkan hanya permen.
Tersinggung atas jawaban tersebut, salah satu pelaku menerobos masuk ke dalam kios dan memaksa Saksi S membakarkan rokok.
Korban yang tidak menerima atas perlakuan tersebut berupaya melindungi Saksi dan membawa Saksi masuk ke dalam rumah. Keributan tidak terhindarkan saat korban kembali keluar mendatangi kedua pelaku hingga berakhir pada penikaman.
Saksi lain di lokasi kejadian, A dan H, melihat para pelaku yang berjumlah dua orang melarikan diri ke arah jembatan KM 9 depan Satuan Radar TNI AU membawa sebilah pisau.
Sementara itu, warga yang berada di TKP langsung mengevakuasi korban yang bersimbah darah ke RSUD Mimika menggunakan mobil pikap.
Tim gabungan Polres Mimika yang dipimpin Kabag Ops AKP Yulius Hari Katang bersama Kapolsek Mimika Timur Iptu Alex Soumilena langsung mendatangi lokasi untuk pengamanan TKP dan memeriksa kondisi korban di rumah sakit.
Namun, setelah sempat mendapat perawatan intensif dalam kondisi kritis, korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 00.35 WIT.
Meninggalnya korban sempat memicu aksi pemalangan jalan oleh pihak keluarga di sekitar lokasi kejadian pada pukul 02.00 WIT.
Aparat kepolisian yang tiba di lokasi segera melakukan pendekatan persuasif hingga pemblokiran jalan berhasil dibuka.
Polres Mimika menegaskan keinginan terhadap kedua pelaku terus dilakukan di lapangan.
Pelaku dan motif dugaan tindak pidana penikaman tersebut masih dalam proses pendalaman oleh penyidik, ujar Iptu Amir Rado.
Polres Mimika akan terus melakukan upaya penyelidikan untuk mengungkap identitas serta keberadaan para pelaku dan memprosesnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, tegasnya.
Kepolisian meminta seluruh lapisan masyarakat dan keluarga korban untuk menahan diri serta menjaga kondusivitas wilayah.
“Polres Mimika mengimbau keluarga korban dan masyarakat untuk tetap tenang serta tidak melakukan tindakan yang dapat menangkap situasi Kamtibmas, serta mempercayai penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian,” pungkas Amir.
Editor: Ahmad









