Translate

Redaksi Tabuka News | 05 July 2025

Seluruh Fraksi DPRK Mimika Sepakat dan Menyetujui LKPJ Bupati Mimika Ditetapkan Sebagai Perda

Seluruh Fraksi DPRK Mimika Sepakat dan Menyetujui LKPJ Bupati Mimika Ditetapkan Sebagai Perda

TIMIKA,TabukaNews.com-  Seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika termasuk Kelompok Khusus sepakat dan menyetujui Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Mimika tahun 2024 dan rancangan peraturan daerah APBD Mimika tahun 2024 untuk ditetapkan sebagai  Peraturan Daerah (Perda). 

Kesepakatan tersebut disampaikan seluruh fraksi dalam sidang paripurna IV masa sidang II DPR Kabupaten Mimika tentang penyampaian catatan rekomendasi DPR Kabupaten Mimika terhadap LKPJ Bupati Mimika tahun 2024 yang digelar di ruang rapat paripurna DPRK Mimika, jalan Cendrawasih pada Jumat (4/7/2025) malam. 

Diketahui pada tubuh DPRK Mimika terdapat 7 fraksi yang terdiri dari fraksi Golkar, fraksi PDIP, fraksi PKB, fraksi Demokrat, fraksi Eme Neme Yauware, fraksi Rakyat Bersatu, fraksi Gerindra dan satu  Kelompok Khusus. 

Dalam penyampaian pandangan akhir tersebut, seluruh fraksi termasuk kelompok khusus menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten dan khususnya Bupati Mimika yang bertanggung jawab dalam menyampaikan LKPJ Bupati Mimika tahun 2024. 

Untuk diketahui, di tahun 2024 beberapa kali Pemerintah pusat menunjuk beberapa pejabat penting untuk mengisi jabatan Bupati Mimika dikarenakan Bupati Mimika periode 2019-2024 berhalangan, namun Bupati Mimika Johannes Rettob dengan tanggung jawab penuh dapat menyampaikan LKPJ Bupati Mimika tahun 2024 untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah. 

Adapun catatan dan rekomendasi yang disampaikan setiap fraksi kepada Bupati Mimika dengan harapan pengelolaan APBD Mimika di tahun yang akan datang dapat direncanakan dan dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efesiensi dan dapat dirasakan oleh masyarakat Mimika khususnya orang asli Papua.

“LKPJ yang telah disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten dan seluruh rekomendasi yang telah disampaikan setiap fraksi selanjutnya akan diteruskan kepada Gubernur Papua Tengah untuk kemudian dievaluasi sebelum ditetapkan sebagai peraturan daerah,” kata Ketua DPKR Kabupaten Mimika, Primus Natikapereyau.

Ia menambahkan, DPR Kabupaten Mimika memberikan apresiasi terhadap keberhasilan penyelenggaran program, meskipun demikian masih ada beberapa hal yang perlu di perbaiki dan ditingkatkan dalam hal ini DPRK bisa memaklumi jika ada capaian yang belum maksimal, untuk itu diharapkan kepada Pemerintah Kabupaten kiranya dapat memperhatikan catatan-catatan rekomendasi dari DPRK untuk menjadi acuan dalam perencanaan program dan kegiatan pada tahun mendatang.

Sementara itu Bupati Mimika, Johannes Rettob dalam kesempatan itu mengatakan, sejumlah rekomendasi, tanggapan dan pendapat yang telah disampaikan oleh dewan yang terhormat dalam pendapat akhir fraksi merupakan koreksi dan masukan bagi Pemerintah Kabupaten Mimika sebagai pelaksana kebijakan pembangunan di Kabupaten Mimika untuk dapat bekerja dengan sungguh-sungguh dan bertanggungjawab.

“Tentunya hal ini akan menjadi prioritas dan perhatian bagi kami dalam rangka memperbaiki dan menyempurnakan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di waktu-waktu mendatang untuk dilaksanakan secara transparan, efisien sehingga hasilnya dapat dinikmati oleh segenap lapisan masyarakat Kabupaten Mimika,” kata Bupati.