Translate

Redaksi Tabuka News | 16 February 2026

Sejumlah Akun "Serang" Bupati, Tokoh Amungme Dorong Bupati Mimika Bikin Laporan ke Pihak Berwajib

Sejumlah Akun "Serang" Bupati, Tokoh Amungme Dorong Bupati Mimika Bikin Laporan ke Pihak Berwajib


TIMIKA, TabukaNews.com -  Sejumlah akun media sosial "Serang" Bupati Mimika dengan menyebarkan provokasi terkait konflik di Distrik Kapiraya, Kabupaten Mimika, terus bermunculan. 

Aparat kepolisian diminta segera melacak dan mengambil tindakan hukum dengan menangkap para provokator, baik yang bergerak langsung di lapangan maupun melalui ruang digital.

Tokoh Masyarakat Amungme, Yohanis Kibak kepada wartawan, Senin (16/2) mengecam keras para pembuat akun di media sosial yang dinilainya sengaja memperkeruh situasi. 

Ia menilai berbagai pernyataan yang beredar cenderung menyesatkan dan berpotensi memperpanjang konflik antarwarga di Kapiraya.

“Kami mengecam para pembuat akun yang memprovokasi konflik Kapiraya. Kami meminta aparat kepolisian dan pihak berwajib segera menangkap para provokator, baik yang secara langsung maupun melalui media sosial membuat pernyataan menyesatkan sehingga konflik ini tidak kunjung reda,” tegas Yohanis.

Menurutnya, pengalaman penanganan konflik sebelumnya dapat menjadi pelajaran. 

Ia mencontohkan kasus di Kwamki Narama yang sempat berlarut, namun berhasil diredam setelah pihak kepolisian menangkap pimpinan perang serta pemerintah daerah duduk bersama mencari solusi.

“Berkaca pada kasus di Kwamki Narama, konflik yang berlarut tersebut bisa diredam setelah pihak kepolisian menangkap para pimpinan perang serta Pemerintah Kabupaten Mimika dan Kabupaten Puncak duduk bersama membahas penyelesaian kasus tersebut,” ujarnya.

Yohanis juga meminta masyarakat luas untuk tidak mengaitkan konflik Kapiraya dengan suku tertentu. 

Menurutnya, narasi yang mengarah pada sentimen kesukuan tidak berdasar dan justru memperkeruh suasana.

“Permasalahan di Kapiraya ini kompleks. Di satu sisi ada masalah tapal batas. Untuk masalah ini, sebaiknya diserahkan kepada pemerintah daerah yang berwenang untuk menyelesaikan,” jelasnya.

Sementara untuk persoalan ekonomi, termasuk dugaan aktivitas ilegal mining  atau tambang ilegal, ia menegaskan agar sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Yohanis turut mengecam pihak-pihak yang membawa-bawa nama pribadi Bupati Mimika, Johannes Rettob, yang dalam sejumlah unggahan media sosial dituding memobilisasi dan mempersenjatai warga, khususnya dari Suku Kamoro dan Suku Kei.

Ia menilai tudingan tersebut tidak berdasar dan berpotensi masuk dalam kategori pencemaran nama baik karenanya ia mendorong agar langkah hukum ditempuh terhadap pihak-pihak yang menyebarkan fitnah.

“Saya nilai pernyataan yang beredar di media sosial belakangan ini sudah masuk dalam kriteria pencemaran nama baik. Kami menyarankan Bupati Mimika untuk melaporkan pihak-pihak yang melakukan fitnah ini,” tegasnya.

Menurutnya, dalam situasi konflik sosial, peran media sosial sangat signifikan dalam membentuk opini publik. 

"Jika tidak dikendalikan, informasi yang tidak benar atau bersifat hasutan dapat memicu bentrokan fisik di lapangan," tegasnya 

Yohanis juga mengingatkan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan. Aparat keamanan diminta tidak hanya fokus pada penanganan di lapangan, tetapi juga mengusut dugaan pelanggaran hukum di ruang siber, termasuk penyebaran ujaran kebencian dan informasi palsu. (***)