Translate

Redaksi Tabuka News | 07 August 2023

Sejak Januari -Juli 2023, Satlantas Polres Mimika Tangani 114 Kasus Lakalantas

Sejak Januari -Juli 2023, Satlantas Polres Mimika Tangani 114 Kasus Lakalantas




Timika, Sepanjang bulan Januari sampai Juli  tahun 2023  Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mimika menangani 114 kasus Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) di di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah. 

"Untuk jumlah kasus  lakanya secara keseluruhan dari Januari-Juli  itu 114 kasus Lakalantas. Kalau dirinci perbulan maka  januari ada 11 kasus, Februari 12 kasus,Maret 18 kasus,april 18 kasus, mei 21 kasus, juni 19 kasus dan Juli 15 kasus. Untuk korbanya, meninggal dunia dari Januari-Juli sebanyak 24 korban meninggal dunia, luka berat 95, luka ringan 73 dengan total kerugian metarial 273 juta"kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Mimika, AKP Darwis, saat ditemui  di Mako Polres Mimika, Jalan Agimuga Mile 32, Distrik Kuala Kencana,Senin (7/8/2023).

Rata rata  penyebap kecelakaan yang menyebapkan korban meninggal dunia adalah kelalain dari pengemudi  dan juga mengemudi kendaraan di bawa pengaruh minuman keras.

"Keseluruhan laka ini penyebapnya ada  yang karena lalai banyak juga dipengaruhi miras"kata Darwis.

Selain kasus kecelakaan lalu lintas, pihaknya juga melaksanakan penilangan terhadap pengendara kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

"Kasus tilang terhitung dari Januari sampai Juli 880 kasus tilang yang kita lakukan penindakan. Pelanggaran tilang banyak  adalah pengendara yang tidak  menggunakan  helm"kata Darwis. (**)