Translate

Redaksi Tabuka News | 06 August 2025

Sebanyak 101 Pasutri di Mimika Ikut Nikah Massal dan Itsbat, Bupati dan Wabup Beri Kado Nginap Gratis di Hotel

Sebanyak 101 Pasutri di Mimika Ikut Nikah Massal dan Itsbat, Bupati dan Wabup Beri Kado Nginap Gratis di Hotel


TIMIKA, TabukaNews.com- Meriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Mimika menggelar Nikah Masal dan Itsbat Nikah Terpadu di Graha Eme Neme Yauware, Rabu (6/8/2025).

Nikah Massal dan Itsbat diikuti 101 pasangan suami istri (Pasutri) terdiri dari 35 pasangan Muslim, 21 pasangan Protestan dan 36 pasangan Katolik dan 9 pasangan yang itsbat.

Ratusan Pasutri yang melaksanakan nikah massal dan itsbat, Pemerintah Kabupaten Mimika memberikan kado nginap gratis di Hotel.

"Sebagai bentuk kepedulian, Bupati dan Wakil Bupati Mimika memberikan fasilitas penginapan di hotel-hotel berbintang seperti Swiss-Bellinn, Horison Diana, dan Ultima," kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Mimika, Ananias Faot saat membuka kegiatan tersebut. 

Menurut Ananias, momentum ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Mimika, melalui Disdukcapil yang berkolaborasi dengan Pengadilan Agama dan didukung oleh seluruh elemen masyarakat, dalam memberikan jaminan dan legalitas perkawinan bagi seluruh warganya. 

Mewakili pimpinan Daerah, Ananias juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Disdukcapil Kabupaten Mimika atas terselenggaranya acara ini.   

Menurut mantan Kepala BKPSDM Mimika itu, kegiatan ini sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan status yang jelas bagi keluarga, yang akan berdampak positif pada administrasi kependudukan, status pendidikan anak, serta akses terhadap pelayanan publik lainnya. 

"Saya juga berharap agar kegiatan ini dapat terus berlanjut dan diperluas,"ungkapnya.   

Sementara itu, Slamet Sutedjo, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekedar agenda rutin, melainkan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan jaminan dan legalitas perkawinan. 

Disdukcapil juga telah melaksanakan pernikahan massal di pesisir Potowaiburu yang diperuntukkan khusus bagi Orang Asli Papua (OAP). 

Selain itu, seluruh ASN dan PPPK di Mimika telah didaftarkan dalam program nikah massal ini demi memastikan legalitas pernikahan mereka.

“Setelah akad nikah, anda akan langsung menerima buku nikah dari KUA dan perubahan status KTP. Selaku panitia, kami menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan. Semoga acara ini membawa berkah dan kebahagiaan bagi seluruh pasangan," tutup Slamet.