Translate

Redaksi Tabuka News | 05 August 2025

Satpol PP Gelar Sosialisasi Penegakan Peraturan Daerah di Mimika

Satpol PP Gelar Sosialisasi Penegakan Peraturan Daerah di Mimika


TIMIKA , TabukaNews.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengadakan sosialisasi tentang penyediaan layanan dasar terkait dampak penegakan peraturan daerah (Perda) dan peraturan kepala daerah di Hotel Timika Raya pada Senin (4/8/2025) 

Acara dibuka secara resmi oleh Ananias Faot, Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Mimika, dan dihadiri oleh Kepala Distrik (Kadistrik), perwakilan kelurahan, pelaku usaha, serta elemen masyarakat yang berinteraksi langsung dengan aktivitas yang berpengaruh pada pengelolaan sampah

.Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Ananias, Bupati Mimika menekankan pentingnya pemahaman mengenai ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perda dan Perbup, termasuk larangan, kewajiban, dan sanksi bagi pelanggar aturan tersebut. "Kita harus memahami ketentuan-ketentuan dalam Perda dan Perbup untuk menjaga kepatuhan bersama dalam penegakannya," ungkapnya.

Ananias juga menambahkan bahwa Satpol PP berperan penting dalam melindungi masyarakat dan menjaga fungsi Perda serta Perbup, termasuk dalam pengaturan tata ruang dan perlindungan lingkungan. 

"Kegiatan sosialisasi ini diharapkan bisa menjadi sarana memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai Perda dan Perbup yang harus ditaati bersama," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan perlunya dukungan dari semua elemen masyarakat untuk meminimalisir kasus pelanggaran di daerah. "Informasi sekecil apapun sangat membantu pemerintah dan pihak berwajib dalam menegakkan Perda," katanya.

Ananias berharap para peserta sosialisasi dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius untuk menciptakan dampak positif dalam pelaksanaan Perda dan Perbup, sehingga kedua regulasi tersebut dapat diimplementasikan secara maksimal.

Sementara itu, Roni Maryen, Kepala Satpol PP, menjelaskan bahwa sosialisasi kali ini lebih fokus pada Perda No. 11 Tahun 2012 tentang Penanggulangan Sampah. "Kegiatan ini adalah bentuk perhatian pimpinan daerah dan stakeholder terkait mengenai dampak pengelolaan sampah," jelasnya.

Roni menambahkan bahwa dalam menjalankan program ini, keterlibatan masyarakat sangat penting. "Respons masyarakat sangat baik. Namun, kita sering menghadapi oknum yang sembarangan membuang sampah, sehingga perlu dokumentasi sebagai bukti saat penegakan Perda dan Perbup," tegasnya.

Dengan sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dan mematuhi peraturan yang ada semakin meningkat.(Elis)