Translate
Redaksi Tabuka News | 29 March 2026Satgas Damai Cartenz Ungkap Jaringan Amunisi Ilegal di Jayapura, Anggota KKB Ditangkap
TIMIKA, TabukaNews.com – Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz 2026 kembali membongkar jaringan peredaran senjata dan amunisi ilegal di Papua. Dalam operasi terbaru, petugas mengamankan dua tersangka berinisial NH dan HLT (38) di Kabupaten Jayapura.
Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni kawasan Bandara Sentani dan sebuah permukiman di Jayapura. Operasi ini merupakan pengembangan dari rangkaian kasus distribusi amunisi yang terhubung dengan wilayah Yalimo dan Yahukimo.
Wakil Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, AKBP Andria, menyatakan bahwa sejak pertengahan hingga akhir Maret 2026, total 11 orang telah diamankan dalam jaringan yang sama.
“Kami mengungkap jaringan peredaran senjata dan amunisi ilegal di Papua. Dua pelaku yang diamankan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus sejak 12 hingga 28 Maret 2026, yang juga berkaitan dengan jaringan di wilayah Yalimo dan Yahukimo,” ujar AKBP Andria, Sabtu (28/3) malam.
Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka NH diidentifikasi sebagai anggota KKB Batalyon Yamue Yahukimo yang diduga berperan sebagai penyandang dana. Sementara HLT diduga bertindak sebagai penyedia amunisi ilegal.
“Dalam jaringan ini, NH berperan sebagai penyedia dana, sedangkan HLT sebagai penyedia amunisi ilegal. Dari tangan HLT, kami mengamankan 132 butir amunisi kaliber 7,62 mm,” tambah AKBP Andria.
Selain 132 butir amunisi tersebut, petugas juga menyita barang bukti lain berupa ratusan amunisi berbagai kaliber, satu pucuk senjata rakitan, sejumlah magazen, serta komponen senjata api ilegal lainnya.
“Barang bukti yang diamankan menunjukkan adanya pola distribusi yang terstruktur, mulai dari amunisi berbagai kaliber hingga komponen senjata tanpa izin,” jelasnya.
Para tersangka kini dijerat Pasal 306 jo Pasal 20 KUHP Nomor 1 Tahun 2023 tentang kepemilikan senjata api dan amunisi ilegal, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
AKBP Andria menutup dengan mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan kooperatif.
“Satgas Operasi Damai Cartenz berkomitmen menegakkan hukum secara profesional, akuntabel, transparan, tegas, dan terukur. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan. Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor,” pungkasnya.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, menegaskan langkah ini diambil untuk memutus rantai pasokan logistik kelompok bersenjata secara sistematis.
“Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari jaringan yang lebih luas. Kami akan terus mendalami dan menelusuri seluruh pihak yang terlibat guna memutus rantai peredaran senjata ilegal,” tegas Irjen Faizal.
Senada dengan itu, Wakops Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, menambahkan bahwa penguatan sinergi dengan masyarakat menjadi kunci pencegahan dini.
“Kami terus meningkatkan patroli serta memperkuat sinergi dengan aparat kewilayahan dan masyarakat guna mencegah peredaran senjata ilegal sejak dini,” katanya.
Saat ini, Satgas Damai Cartenz terus melakukan pendalaman guna memastikan seluruh jaringan peredaran senjata ilegal ini bersih hingga ke akar-akarnya.(Ahmad)