Satgas Damai Cartenz Tangkap Terduga Anggota Kkb Di Intan Jaya
MIMIKA, TabukaNews.com — Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz-2026 menangkap seorang pria berinisial PP (25) alias P di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah. Pria tersebut diduga kuat merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodam III D Dulla yang kerap beroperasi di wilayah tersebut. Dari tangan terduga, petugas menyita sebuah telepon genggam sebagai barang bukti.
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, membenarkan adanya penangkapan tersebut saat diwawancarai pada Kamis, 25 Juni 2026.
"PP diamankan oleh tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 pada Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 14.00 WIT di Kampung Bajemba, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya. Setelah diamankan, yang bersangkutan langsung dibawa ke Pos Satgas Damai Cartenz untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut," jelas Yusuf dalam keterangan resminya, Jumat (26/6/2026).
*Terkait Kasus Penembakan Polisi*
Penangkapan PP merupakan hasil pengembangan penyidikan dari kasus penembakan Pos Tower Satgas Tindak Intan Jaya pada 19 Januari 2024 lalu. Insiden berdarah itu menewaskan seorang anggota kepolisian, Briptu Anumerta Alvando Steve Karamoi.
Polisi kini tengah mendalami rekam jejak PP. Berdasarkan informasi lapangan, ia diduga terlibat dalam rentetan gangguan keamanan di Intan Jaya, termasuk beberapa insiden bersenjata yang terjadi sepanjang tahun 2026.
"Namun demikian, seluruh informasi tersebut masih dalam tahap penyidikan dan pendalaman guna melengkapi alat bukti serta memastikan fakta hukum secara objektif sesuai ketentuan yang berlaku," tambah Yusuf.
Jika terbukti terlibat, PP terancam hukuman berat. Polisi menjeratnya dengan pasal pembunuhan dan pembunuhan berencana dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Terduga terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara, seumur hidup, hingga hukuman mati.
"Penerapan pasal tersebut masih dalam proses pembuktian berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucap Yusuf.
*Komitmen Penegakan Hukum*
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa penangkapan ini adalah bentuk komitmen aparat dalam menindak tegas pelaku kekerasan bersenjata di tanah Papua.
“Setiap informasi yang diperoleh di lapangan akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan yang profesional dan sesuai prosedur hukum. Kami berkomitmen mengungkap setiap tindak pidana yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa maupun mengganggu stabilitas keamanan masyarakat,” ujar Faizal.
Senada dengan Faizal, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, menyatakan bahwa timnya masih terus bergerak di lapangan untuk mengembangkan kasus ini. Polisi mencari tahu apakah ada jaringan atau pelaku lain yang menyokong aksi PP.
“Penyelidikan masih berjalan dan petugas terus melakukan pengembangan terhadap setiap informasi yang diperoleh. Seluruh proses dilakukan secara profesional guna memastikan terpenuhinya alat bukti serta mengungkap kemungkinan keterkaitan dengan pihak-pihak lain,” kata Adarma.
Saat ini PP masih ditahan untuk pemeriksaan intensif. Di sisi lain, Satgas Damai Cartenz-2026 meminta masyarakat Intan Jaya untuk tetap tenang dan ikut menjaga ketertiban, serta tidak ragu melapor jika memiliki informasi terkait aktivitas kelompok bersenjata. (Ahmad).









