Satgas Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Terkait Rentetan Teror di Intan Jaya

Satgas Damai Cartenz Tangkap Anggota Kkb Terkait Rentetan Teror Di Intan Jaya

MIMIKA, TabukaNews.com  — Aparat keamanan Indonesia menangkap seorang pemuda yang diduga menjadi anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Papua Tengah. 

Pemuda berinisial EK (18) tersebut disinyalir terlibat dalam serangkaian aksi penembakan dan pembakaran.

Personel Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menciduk EK di Kampung Bilogai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, pada Sabtu, 30 Mei 2026 sekitar pukul 09.30 WIT. 

Pihak berwenang mengidentifikasi EK sebagai bagian dari KKB Kodap VIII Intan Jaya di bawah pimpinan Apen Kobogau.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Yusuf Sutejo, mengatakan penangkapan dilakukan saat personel satgas berpatroli jalan kaki di pemukiman warga Kota Sugapa. EK kini sedang menjalani proses hukum.

"Dari hasil pemeriksaan awal, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen yang diduga berkaitan dengan kelompok tersebut, uang tunai, serta dua unit telepon genggam yang saat ini masih dalam proses analisis forensik dan pendalaman,” ujar Kombes Pol. Yusuf Sutejo pada Minggu, (31/5/2025).

Berdasarkan penyidikan awal, EK diduga kuat terlibat dalam berbagai aksi teror dan gangguan keamanan di Intan Jaya. 

Polisi saat ini terus memverifikasi informasi guna memastikan keterkaitan tersangka dengan kasus-kasus tersebut.

“Penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman secara intensif terhadap yang bersangkutan beserta barang bukti yang diamankan. Analisis terhadap perangkat komunikasi dan dokumen yang ditemukan menjadi bagian penting untuk mengungkap jaringan kelompok tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain,” jelas Yusuf.

Catatan kepolisian menunjukkan EK memiliki rekam jejak kejahatan yang panjang. Ia diduga terlibat dalam pembakaran Barak Bandara dan mobil tangki air pada 29 Oktober 2021, serta pembakaran perumahan Pemda Intan Jaya pada tahun yang sama.

Selain kasus pembakaran, EK juga diduga terlibat dalam penembakan Joni Hendra hingga tewas pada 25 Juni 2025, penembakan pos pantau tower pada 22 Februari 2025, dan penembakan pesawat Caravan PK-RVV di sekitar Bandara Bilorai pada 31 Januari 2026.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Faizal Ramadhani, menegaskan penangkapan ini merupakan komitmen aparat untuk menjaga stabilitas keamanan di Papua Tengah.

"Setiap informasi yang diperoleh dari hasil pemeriksaan akan didalami secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami mengedepankan proses penegakan hukum yang terukur, akuntabel, dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia," kata Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani.

Faizal menyatakan bahwa aparat penegak hukum akan terus mengejar siapa saja yang mengancam keselamatan masyarakat di Papua.

"Ini merupakan langkah yang sangat baik dengan mengamankan salah orang yang di duga aktif dalam melakukan aksi teror di Kabupaten Intan Jaya," ungkapnya.

Di sisi lain, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Adarma Sinaga, mengingatkan pentingnya transparansi dan pemenuhan hak-hak tersangka selama proses penyidikan berlangsung.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas, tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta mempercayakan seluruh proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang. Kepolisian akan terus melakukan langkah penegakan hukum terhadap setiap pihak yang terlibat dalam aksi kekerasan maupun gangguan keamanan yang mengancam keselamatan masyarakat,” tutupnya.

Saat ini, EK masih ditahan di ruang pemeriksaan Satgas Operasi Damai Cartenz untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi menyatakan proses ini tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. (Ahmad)

Iklan