Reses di Mimika, Polda Papua Tengah Dorong Pembangunan Mapolda dan Penguatan Hukum

Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol Jermias Rontini didampingi Kapolres Mimika, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak saat ditemui wartawan usai reses bersama Komisi III DPR RI di Hotel Rimba Papua (RPH), Jumat (24/7/2026), (Foto: Istimewa).

Reses Di Mimika, Polda Papua Tengah Dorong Pembangunan Mapolda Dan Penguatan Hukum

​MIMIKA, TabukaNews.com — Kepolisian Daerah Papua Tengah mengusulkan percepatan pembangunan Markas Polda (Mapolda) serta penguatan sarana dan prasarana penegakan hukum kepada Komisi III DPR RI. 

Usulan tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja reses Masa Sidang V Komisi III DPR RI di Papua Tengah yang dilaksanakan di Hotel RImba Papua, Mimika, Jumat (24/7/2026).

Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol Jermias Rontini, menyatakan bahwa kehadiran tim Komisi III DPR RI yang dipimpin Ketua Komisi, Dr. Habiburokhman, beserta 10 anggotanya menjadi momentum penting bagi penguatan kelembagaan dan penegakan hukum di wilayah pemekaran tersebut.

​"Ini sebuah momen penting bagi kita di Papua Tengah. Usia perjalanan Polda Papua Tengah yang baru dua tahun ini membutuhkan penguatan, baik dari sisi sarana prasarana, sumber daya manusia, maupun aspek operasional lainnya," ujar Jermias usai pertemuan bersama Komisi III DPR RI, Kejaksaan Tinggi, dan BNN Provinsi Papua.

Jermias menjelaskan, salah satu poin krusial yang disampaikan DPR adalah pembangunan Mapolda Papua Tengah. 

Lahan untuk markas komando tersebut telah resmi bersertifikat sejak 1 Juli lalu. Pihaknya berharap Komisi III dapat memberikan dukungan politik anggaran agar pembangunan dapat segera direalisasikan.

Selain infrastruktur Polda, Rontini memberikan tantangan geografis dan jarak kendali penegakan hukum di Papua Tengah. 

Saat ini, Kejaksaan Tinggi Papua masih mengusung empat provinsi sekaligus, yakni Papua Induk, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Tengah. Hal ini berdampak pada efektivitas pelayanan hukum.

“Kami menyampaikan fakta lapangan yang menghadap. Ke depan perlu ada penguatan lembaga lain, seperti pembentukan Kejaksaan Negeri baru di beberapa kabupaten agar pelayanan hukum lebih optimal,” tutup Jermias.

(Editor: Ahmad).

Iklan