Razia Dermaga Pomako, Polisi Sita 213 Liter Minuman Keras Lokal

Petugas gabungan mengamankan ratusan liter minuman keras jenis sopi dari penumpang KM Leuser di Dermaga Pelabuhan Pomako, Timika, Minggu (20/9/2026). (Foto: Istimewa).

Razia Dermaga Pomako, Polisi Sita 213 Liter Minuman Keras Lokal

MIMIKA, TabukaNews.com — Dermaga Pelabuhan Pomako kembali menjadi pintu masuk peredaran minuman keras ilegal di wilayah pesisir Mimika. Aparat gabungan dari Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Pomako, Sat Polairud Polres Mimika, dan Lanal Timika menyita 213 liter minuman keras lokal jenis sopi atau Cap Tikus (CT) saat melakukan pengamanan rutin kedatangan kapal penumpang Pelni, KM Leuser, Minggu (20/9/2026) pagi.

Pemeriksaan ketat dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako Iptu Teguh Krisandi Fardha. Petugas menyisir muatan bawaan para penumpang yang baru tiba dari Tual, Maluku Tenggara.

"Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa minuman keras lokal sebanyak 213 liter yang dibawa penumpang yang hendak turun ke Timika," beber Iptu Teguh, Minggu malam.

Minuman keras tersebut dibawa oleh sejumlah penumpang yang hendak masuk ke wilayah Timika. Petugas mengidentifikasi modus operandi yang kian beragam.

Salah satunya dengan menyelipkan kemasan minuman ilegal di antara tumpukan pakaian serta bahan makanan yang hendak dijajakan di pasar lokal. 

Praktik penyundupan ini disinyalir dipicu oleh motif ekonomi demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Usai penyitaan, barang bukti beserta terduga pelaku langsung digelandang ke pos kepolisian untuk mengusut rantai pasok dan pemesan di tingkat lokal.

"Pihaknya akan terus menggali dengan memintai keterangan para pelaku yang berhasil diamankan guna mengungkap motif aksi yang dilakukan oleh para pelaku," lanjut Teguh.

Saat ini, para terduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako.

Sebagai langkah antisipasi meningkatnya angka kriminalitas akibat pengaruh alkohol, Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako berkomitmen meningkatkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Razia tidak hanya menyasar kapal penumpang yang bersandar, tetapi juga merambah ke titik-titik yang diduga menjadi lokasi pengolahan maupun tempat penjualan di kawasan pesisir.

Kapolsek menegaskan penanganan keamanan di wilayah pesisir memerlukan keterlibatan aktif dari seluruh pemangku kepentingan dan warga lokal.

"Kami meminta kepada seluruh masyarakat maupun stakeholder agar tetap bersama-sama menjaga kondusifitas keamanan dan kenyamanan di wilayah pesisir dengan tetap melakukan koordinasi dan komunikasi yang intens," pinta Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako.

Editor: Ahmad

Iklan