Redaksi Tabuka News | 28 March 2023

RATUSAN LITER SOPI BERHASIL AMANKAN POLISI DI PELABUHAN POMAKO

RATUSAN LITER  SOPI BERHASIL AMANKAN POLISI DI PELABUHAN POMAKO


Timika,TabukaNews.com - Ratusan liter minuman keras jenis sopi berhasil ditangkap oleh petugas Kepolisian  Sektor Kawasan Pelabuhan Poumako. Operasi tersebut dipimpin Kapolsek Pomako Ipda Rumere, Senin. (27/3/2023).

Kasie Humas Polres Mimika, Ipda Hempi Ona, dalam Keterangannya mengatakan penangkapan tersebut dilakukan ketika Kapal KM. Sabuk Nusantara 114 masuk di Pelabuhan Pomako dan dilakukan pemeriksaan dan ditemukan masih ada penumpang yang masih berani membawa  miras  masuk di Timika. 

Barang bukti  yang diamankan berupa 10 plastik bening berisikan sopi 600 ml, 8 toples berisikan sopi ukuran 600 ml, 13 kantong miras berisi 600 ml dalam tas warna ungu, 15 minuman keras yang di isi dalam karung beras ukuran 600 ml, 28 kantong dan plastik kantong ukuran 600 ml dalam karton.

"Kami telah melakukan pemeriksaan rutin yang mana penertiban dilakukan setiap ada kapal yang masuk dan sayangnya kami masih menemukan adanya penumpang yang berani membawa minuman keras lokal jenis sopi ke Timika," kata Hempy. 

Lanjutnya, pihaknya telah mengamankan salah  satu pemilik minuman tersebut, ditambah dengan empat orang yang menjemput minuman. 

"jadi pemilik dan yang menjemput ini kita sudah amankan untuk proses lanjutan,"kata Hempy. 

Dijelaskan bahwa pada saat personel yang melakukan pemeriksaan mencurigai sebuah mobil avanza putih  parkir didekat dermaga dengan lagak yang mencurigakan. 

Petugas kepolisian kemudian mendatangi mobil tersebut dan memeriksa  dan ditemukan ternyata didalam mobil sudah ada minuman keras jenis sopi. 

Diketahui pemiliknya berisial  AP, dan yang menjemput barang tersebut berinisial "PT, YT, RT, TT" dan juga sopir mobil rental "A".

"Semua barang bukti ini kami bawa bersama pemilik ke kantor Polsek Pomako guna dilakukan proses hukum lebih lanjut" kata Hempy. 

Aparat Kepolisian menghimbau kepada masyarakat yang melakukan perjalanan menggunakan transportasi laut yang masuk di Kabupaten Mimika agar tidak lagi membawa minuman keras, aparat Kepolisian akan melakukan tindak keras terhadap yang kedapatan membawa masuk meinuman keras.(sel)