Translate
Redaksi Tabuka News | 11 June 2024Rapat Paripurna, DPRD Mimika Usulkan Johannes Rettob Jabat Bupati Definitif
Mimika, TabukaNews.com - DPRD Kabupaten Mimika, mengusulkan Plt. Bupati Johannes Rettob menjadi Bupati Mimika sisa jabatan 2019-2024. Pengusulan Johannes Rettob menjadi Bupati definitif, diputuskan dalam Sidang Paripurna, Selasa (11/06) di Ruang Paripurna Kantor DPRD Mimika.
Ketua DPRD Mimika, Anron Bukaleng dalam sambutanya menyampaikan bahwa, acara pokok rapat paripurna dewan yang terhormat di hari ini adalah rapat paripurna pengumuman pengusulan Plt. Bupati Mimika menjadi Bupati sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
"Sebelum memasuki agenda pokok dewan hari ini, sebagaimana kita ketahui bahwa Bupati Mimika Eltinus Omaleng berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-1124 tahun 2024 tentang pengesahan pemberhentian karena berhalangan tetap," katanya.
Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang dalam rangka menjaga stabilitas penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Mimika, dikarenakan adanya kekosongan Jabatan kepala daerah maka wakil kepala daerah menggantikan kepala daerah sampai habis masa jabatan.
Sehubungan dengan hal tersebut dan sesuai dengan amanah dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 pasal 25 disebutkan pimpinan DPRD provinsi menyampaikan usulan pengesahan pengangkatan dan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur kepada Presiden melalui menteri dan pimpinan DPRD kabupaten kota menyampaikan usulan pengesahan pengangkatan dan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati serta walikota dan wakil walikota kepada Menteri melalui Gubernur sebagai Wakil pemerintah pusat.
Maka untuk menjaga kesinambungan dan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Mimika, DPRD Kabupaten Mimika mengumumkan dan mengusulkan agar Plt. Bupati Mimika Johannes Rettob disahkan pengangkatannya sebagai Bupati Mimika sisa masa jabatan tahun 2019 - 2024 kepada Menteri Dalam Negeri melalui Pj. Gubernur Provinsi Papua Tengah dengan tetap memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Rapat paripurna dihadiri para Forkopimda dan kepala-kepala OPD lingkung Pemkab Mimika, BUMN, BUMD, tokoh masyarakat, keluarga Johannes Rettob.
Semua rangkaian rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara dan ucapan selamat kepada Bupati Mimika Johannes Rettob. (EWR)