Pt Pelni Perpanjang Masa Pemesanan Tiket Kapal Hingga 60 Hari: Apa Yang Perlu Anda Ketahui?
MIMIKA, TabukaNews.com — PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) resmi memperpanjang periode pemesanan tiket kapal penumpang hingga 60 hari sebelum hari keberangkatan (H-60).
Kebijakan baru yang menggantikan skema lama H-30 hingga H-45 ini diterapkan untuk memberikan kepastian jadwal serta fleksibilitas lebih bagi calon penumpang di seluruh Indonesia, termasuk wilayah Timika, Papua Tengah.
Penerapan sistem anyar ini dilakukan secara bertahap dalam dua gelombang. Tahap pertama dimulai pada 18 September 2026 yang mencakup delapan kapal armada Pelni, disusul tahap kedua pada 25 September 2026 untuk delapan kapal lainnya.
Melalui kebijakan ini, manajemen PT Pelni mendorong masyarakat untuk mulai mengubah kebiasaan membeli tiket secara mendadak (last minute) di area pelabuhan menjelang keberangkatan.
Kepala Cabang Pelni Timika, Sigit Sujatmoko mengatakan kebijakan tersebut memberikan kesempatan kepada pelanggan untuk merencanakan perjalanan lebih matang sesuai kebutuhan.
“kanal resmi pemesanan yakni Pelni Mobile, website resmi, dan mitra penjualan resmi. Kami menegaskan tidak menjual tiket melalui akun media sosial,” ujarnya.
Integrasi Digital dan Penghentian Transaksi Manual
Sebagai bagian dari modernisasi layanan, PT Pelni menegaskan bahwa seluruh sistem pembelian tiket kini telah terintegrasi secara digital. Kebijakan ini berdampak langsung pada penutupan layanan pembelian tiket secara manual di kantor-kantor cabang.
Guna memastikan ketersediaan tempat duduk dan kelancaran alur keberangkatan, calon penumpang diimbau memanfaatkan platform digital resmi seperti aplikasi Pelni Mobile.
Aplikasi ini juga dilengkapi fitur pemantauan jadwal secara real-time, pengecekan ketersediaan kursi, check-in daring, hingga mekanisme boarding mandiri guna mengurai antrean cetak tiket fisik di pelabuhan.
Namun, penguatan sistem digital ini juga disertai pengetatan aturan keamanan akun guna mencegah praktik percaloan.
"Sistem pembelian tiket saat ini telah terintegrasi sehingga transaksi manual di kantor cabang tanpa menggunakan aplikasi tidak lagi dilayani. Selain itu, satu akun Pelni Mobile dibatasi maksimal tiga kali transaksi untuk alasan keamanan, sehingga pengguna perlu memperbarui akun apabila diperlukan," ujarnya.
Pendampingan Bagi Warga yang Mengalami Kendala Digital
Meskipun sistem bergeser penuh ke ranah digital, PT Pelni tetap membuka ruang assistensi bagi kelompok masyarakat yang belum familier dengan penggunaan aplikasi di ponsel pintar.
Kantor-kantor cabang Pelni disiagakan untuk memfasilitasi warga yang membutuhkan petunjuk teknis dalam proses pemesanan tiket.
“Bagi masyarakat yang mengalami kendala atau kesulitan dalam mengoperasikan aplikasi, pihak Pelni mempersilakan untuk datang langsung ke kantor cabang agar dibantu proses pengunduhan dan tata cara pemesanannya," ungkapnya.
Dengan kombinasi perpanjangan masa pemesanan hingga 60 hari dan digitalisasi layanan ini, Pelni berharap arus penumpang di berbagai pelabuhan dapat terdistribusi lebih merata dan teratur, khususnya pada musim padat penumpang (peak season).
Penulis: Desy
Editor: Ahmad









