Proyek Di Atas Rp1 Miliar Wajib Tkdn, Wabup Mimika Minta Ppk Perketat Pengawasan
MIMIKA, TabukaNews.com — Pemerintah Kabupaten Mimika memperketat pengawasan proyek pengadaan barang dan jasa dengan mewajibkan penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk paket pekerjaan bernilai di atas Rp1 miliar.
Langkah ini diambil guna memastikan penyerapan anggaran daerah memberikan dampak langsung pada industri domestik.
Saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Perhitungan dan Penerapan TKDN di Aula BPKAD Mimika, Rabu (3/6/2026) Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong mengingatkan bahwa pengadaan barang dan jasa adalah instrumen krusial dalam menopang roda pemerintahan dan pelayanan publik.
“Setiap program pembangunan yang direncanakan pemerintah daerah pada akhirnya membutuhkan proses pengadaan yang tertib, transparan, akuntabel, efektif, dan efisien,” ujar Emanuel.
Menurut Emanuel, keberhasilan pembangunan di Mimika tidak sekadar soal ketersediaan dana, melainkan sangat bergantung pada kualitas para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang menjadi motor penggerak di lapangan.
Sebagai ujung tombak, PPK dituntut menjaga seluruh tahapan proyek agar tetap berada di koridor hukum.
“Profesionalitas pelaku pengadaan juga diukur dari kompetensi dan integritas sumber daya manusia dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa secara efektif dan efisien,” ujarnya.
Kewajiban penerapan komponen lokal ini merujuk pada regulasi pusat melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018.
Aturan tersebut mengamanatkan perhitungan TKDN pada pengadaan dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) di atas Rp1 miliar. Oleh karena itu, para PPK didesak untuk menguasai teknis perhitungan ini sejak fase perencanaan.
“PPK merupakan unsur yang paling berperan dan bertanggung jawab memastikan bahwa perhitungan dan penerapan TKDN telah dilakukan dengan benar dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah,” tegasnya.
Agenda yang diinisiasi oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Mimika ini menyasar para PPK dari berbagai OPD.
Melalui pelatihan ini, Pemkab Mimika menargetkan adanya keseragaman pemahaman regulasi serta penerapan mekanisme preferensi harga untuk memprioritaskan produk dalam negeri. (Ahmad)









