Redaksi Tabuka News | 31 July 2023

Project S TikTok Berpotensi Mengancam UMKM

Project S TikTok Berpotensi Mengancam UMKM

JAKARTA, Tabukanews.com - Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menganggap Project S TikTok berpotensi mengancam pertumbuhan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Dalam rangka melindungi UMKM dari ancaman social commerce asing tersebut, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan membentuk satuan tugas (satgas) yang bertugas untuk melakukan percepatan penyediaan akses digital serta pemantauan ekosistem digital, termasuk social commerce.

Satgas ini akan melibatkan kementerian dan instansi terkait dalam merumuskan kebijakan bersama untuk menghadapi permasalahan yang muncul dari Project S TikTok. Beberapa kementerian dan instansi yang akan terlibat antara lain Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UKM), serta lembaga terkait lainnya.

Menurut Menkominfo Budi Arie Setiadi, kemajuan teknologi saat ini memerlukan pendekatan dan kerjasama antarinstansi untuk menghadapi tantangan seperti Project S TikTok. Bukan hanya tanggung jawab Kementerian Komunikasi dan Informatika saja, tetapi juga melibatkan instansi lain yang memiliki kewenangan dalam bidang terkait.

"Dalam menghadapi hal-hal seperti ini, terus terang memang kemajuan teknologi ini memerlukan cara berpikir baru. Bukan hanya Kominfo yang mengurusinya, tetapi juga antar instansi yang bertanggung jawab dalam hal ini," ujar Menkominfo Budi Arie Setiadi

Projek S merupakan agenda yang dijalankan oleh platform social commerce asal China, TikTok Shop, yang bertujuan untuk memperbesar bisnisnya di berbagai negara, termasuk Indonesia. Namun, terdapat kekhawatiran bahwa TikTok melalui Project S ini akan menggunakan data mengenai produk yang laris di suatu negara untuk kemudian diproduksi di China, mengancam eksistensi dan pertumbuhan UMKM dalam negeri.

Dengan dibentuknya satuan tugas perlindungan UMKM ini, diharapkan Pemerintah dapat menghadapi tantangan dari social commerce asing dengan lebih efektif dan memberikan perlindungan bagi UMKM di Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna mengatasi permasalahan ini secara holistik.