Primkopal Lanal Timika Gelar Rapat Anggota Tahunan

-

Primkopal Lanal Timika Gelar Rapat Anggota Tahunan

Timika,TabukaNews.com

Pengurus dan Pengawas Primer Koperasi Angkatan Laut (Primkopal) Lanal Timika, menggelar Rapat Anggota Tahunan dan Pertanggung Jawaban (RAPJ) Tahun buku 2021 yang dilaksanakan di Aula Lanal Timika, Jumat (4/3/2022).

Rapat tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas Koperasi kepada Konsumen Primkopal Lanal Timika.

Mewakili Danlanal Timika Letkol Laut (P) Deni Indra Murdiyanto, S.Sos., M.Tr.Hanla., M.M, Perwira Pelaksana Mayor Laut (P) Bambang Hermanto mengatakan melalui tema "Pemberdayaan Kopal, Kita Wujudkan Profesionalisme Dan Kinerja Yang Transparan Dan Akuntabel Guna Meningkatkan Kesejahteraan Anggota Kopal".

Oleh karena itu koperasi Angkatan Laut sebagai badan usaha koperasi dituntut untuk lebih profesional dan lebih mandiri dalam melayani segala kebutuhan anggota sehingga kesejahteraan itu bisa dirasakan anggota beserta keluarganya.

"Kepada seluruh anggota kopal, mari kita bersama–sama menumbuhkan dan mengembangkan jiwa berkoperasi sehingga koperasi kita semakin berkembang dengan adanya dukungan dari seluruh anggota koperasi," kata Palaksa Bambang Hermanto.

Rapat anggota dan pertanggungjawaban yang dilaksanakan setiap tahun sangat penting, karena merupakan kekuasaan tertinggi sebagai pencerminan demokrasi dalam berkoperasi dan juga merupakan momentum yang tepat dalam rangka mengevaluasi kinerja koperasi selama Tahun buku 2021.

Untuk itu diharapkan dapat diperoleh rencana dan gagasan positif, yang menunjang terhadap tri sukses koperasi yaitu memiliki moralitas yang kuat, organisasi yang sehat serta usaha yang produktif.

Selain itu, ia juga berharap, dalam penyelenggaraan rapat anggota, para peserta rapat dapat berperan aktif dan memberikan saran serta kritik yang membangun kepada pengurus dan pengawas primkopal Lanal Timika sehingga kebijakan yang akan diambil dalam program kerja dan anggaran primkopal lanal timika tahun buku 2021 dapat dirasakan dan menyentuh langsung bagi seluruh anggota koperasi.

"Kami berharap, para peserta dapat memberikan saran dan masukkan untuk perkembangan Primkopal Lanal Timika kedepannya," harapnya

Pada kesempatannya, Pgs. Kaprimkopal Lanal Timika Lettu Laut (P) Rizal Iranda Suryana, S.Tr.Han mengatakan, rapat anggota pertanggung jawaban pengurus dan pengawas merupakan agenda tahunan untuk mempertanggung jawabkan kinerja selama Tahun buku 2021 guna memberikan gambaran tentang situasi dan kondisi serta perkembangan koperasi Tahun buku 2021.

Sementara itu, dalam sambutannya, Kepala Seksi Pengawasan Dinas Koperasi Kabupaten Mimika , Ibu Srikanti Muis mengatakan, Rapat Anggota Tahunan bagi sebuah Koperasi merupakan hal yang mutlak harus dilaksanakan, karena RAT merupakan ciri dan sendi utama dalam mengerakkan koperasi.

Selain itu RAT juga merupakan implementasi dan semangat yang harus hidup dalam koperasi yaitu asas kekeluargaan, karena sebagai institusi pengambilan keputusan tertinggi dalam koperasi, juga mengisyaratkan bahwa kekuatan utama pada organisasi koperasi adalah pada anggotanya.

Berlandaskan Peraturan Menteri Koperasi,Usaha Kecil dan Menengah Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pengawasan Koperasi, dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 Paragraf 2 tentang Rapat Anggota, serta Undang – undang nomor 25 tahun 1992 BAB IX tentang Sisa hasil Usaha.

Pertanggungjawaban ini penting dilakukan untuk mengukur kinerja pengurus serta mengevaluasi seluruh program dan kegiatan agar pada masa – masa mendatang kinerja koperasi dapat diperbaiki dan lebih disempurnakan lagi.

"Rapat Anggota Tahunan mempunyai arti yang cukup strategis dalam pengembangan Koperasi ke arah yang lebih baik lagi, karena dalam rapat anggota tahunan ini akan membahas : laporan pertanggungjawaban pengurus dan rencana kerja serta rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi," ungkapnya. (**)

Iklan