Pria di Mimika Tewas Ditembak, Begini Kronologinya

Jenazah korban yang sudah terbungkus kantong mayat dan hendak dibawa ke RSUD Mimika. (Foto: Ahmad).

Pria Di Mimika Tewas Ditembak, Begini Kronologinya

MIMIKA, TabukaNews.com — Perumahan padat Rafles Residence, Blok M, Jalan Irigasi Ujung, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, gempa mendadak pada Minggu siang (2/8/2026).

Seorang warga berinisial BCP tewas ditembak setelah terlibaik bentrokan fisik di depan organisasi tersebut. Pelakunya adalah seorang polisi aktif berpangkat Bintara, Aipda M, yang bertugas di Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika.

Isu dugaan pembunuhan sepihak oleh aparat sempat memicu spekulasi pembohong di tengah warga. Namun, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Mimika, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, bergerak cepat menggelar konferensi pers di Mapolres Mimika, Mile 32, Minggu petang. Alfredo merangkum kronologi peristiwa berdarah itu dan konfirmasi keterlibatan anak buahnya.

"Setelah saya komunikasi dengan Kasat Reskrim, bahwasanya benar kejadian itu dilakukan oleh anggota kami yang berdinas di Polsek Bandara. Begitu," ujar Alredo.

Berdasarkan penyelidikan awal Satuan Reserse Kriminal Polres Mimika, kejadian maut ini dipicu keretakan rumah tangga yang berujung tuduhan perselingkuhan. Aipda M dan istrinya telah berpisah dari suaminya selama tiga bulan dan tengah menjalani proses perceraian.

Saat itu, Aipda M mendatangi rumah istrinya untuk menjemput sang anak. Situasi memanas ketika pelaku menemukan korban BCP baru saja keluar dari rumah tersebut. Cekcok mulut tak terhindarkan hingga terjadi kontak fisik awal.

"Dan hari ini juga terjadi karena ada latar belakang kejadian di mana adanya perselingkuhan, ya, yang diakui memang sama istrinya juga, ya. Dan itu sudah berlangsung lama. Dan sudah sering diingatkan kepada korban untuk tidak mengganggu istri pelaku. Tapi hari ini, begitu pelaku ini dia mau datang menjemputnya di rumah istrinya, dia melihat ada laki-laki, ada korban yang tinggal di... keluar dari rumah istrinya, sehingga mereka cekcok mulut. Pelaku menegur dan sempat melakukan... pukul kepada korban, dua kali katanya," kata Alredo.

Adu mulut sempat dilerai oleh istri pelaku. Aipda M juga berupaya menyudahi pertikaian demi menjaga mental anak-anaknya. Ia kemudian membawa anaknya masuk ke dalam mobil.

Namun, eskalasi konflik terus berlanjut secara tiba-tiba saat korban kembali dengan membawa senjata tajam.

"Istrinya datang, dan dia memberi nasihat seperti itu, atau peringatan kepada pelaku dan istri, bahwasanya 'Kalian kalau mau kayak begini janganlah di depan anak-anak. Anak-anak sudah besar semua. Jangan bikin malu begitu, nanti mentalnya rusak.' Begitu, akhirnya setelah itu dia pergi ke mobil, ke arah mobil. Anaknya dimasukkan dulu ke mobil, duduk di tengah. Sehingga pelaku pun duduk di mobil. Tiba-tiba datang korban membawa parang sambil menutupnya di samping mobil.

Ruang Gerak Terdesak dan Klaim Pembelaan Diri

Kepolisian menekankan bahwa tembakan fatal tersebut terlepas dalam kondisi ruang gerak terdesak. Tata letak kendaraan yang terparkir membuat mobil Aipda M tidak bisa langsung melaju ke depan untuk menghindari serangan parang dari korban.

"Pelaku menyampaikan sama saya, dengan mengatasi mobil ini harus posisi mundur dulu. Kalau seandainya itu mobil bisa langsung jalan ke depan, dia pun akan pergi aja, jadi enggak akan layani. Cuman kondisinya mobil ini dalam posisi parkir harus mundur, ya. Karena posisi parkirnya tidak yang bisa langsung lanjut jalan ke depan, paham maksud saya, ya? Hingga akhirnya dia merasa ini kesempatan dia untuk keluar dari zona merah ini tidak ada. Di situlah dia mengambil kesimpulan untuk melakukan misi," beber Alredo.

Alredo menegaskan, pembunuhan ini diakui pelaku bukan berdasarkan niat murni untuk merenggut nyawa, melainkan respons yang tegang di bawah ancaman keselamatan.

"Untuk kejadian ini, pelaku langsung menyerahkan diri dan mengakui segala perbuatannya, ya. Namun, yang perlu ditekankan di sini adalah tindakan yang dilakukan oleh pelaku tidak serta-merta untuk membunuh orang. Tapi merupakan upaya yang menurut keterangan dia adalah... dia merasa terancam. Karena ada serangan yang didahului serangan terlebih dahulu, ya. Dahului serangan terlebih dahulu dengan parang kepada pelaku, sehingga dia dengan melakukan spontan upaya ke arah korban. Seperti itu," tuturnya.

Ia pun berusaha menepis tuduhan pembohong bahwa oknum polisi sengaja melakukan eksekusi tanpa alasan.

"Ya memang sekejap sekali kejadiannya, sehingga yang dianggap melakukan tindakan spontan. Tapi saya akui itu memang anggota kami, salah satu anggota di Polres Bandara. Ini biar tidak menyimpan informasi yang terjadi, adanya polisi melakukan pembunuhan, itu tidak bisa, ya. Ini ada latar belakang, latar belakang kejadiannya masalah perselingkuhan. Yang di mana pelaku pun sudah mengingatkan berkali-kali kepada korban, 'Jangan ganggu lagi istri saya, sudah.' Gitu, tapi diabaikan. Hingga akhirnya terjadilah hal ini.

Kapolres bertanya, Aipda M sebenarnya sudah sering meminta korban menahan diri hingga proses perceraian resmi selesai.

"Selama ini sudah ada permasalahan di belakang. Selama kalau tidak salah 3 bulan ya? Sudah 3 bulan ini memang sudah pisah ranjang. Begitu. Tapi ya pemicunya gara-gara selingkuh dengan laki-laki ini. Begitu. Pemicunya karena selingkuh dengan laki-laki ini dengan korban, sehingga akhirnya hubungan komunikasi dalam rumah tangga ini sudah tidak baik. Begitu. Dan sekarang masih memang dalam masa proses dia mengizinkan cerai, pelaku ini ya. Makanya dia bilang sama si korban, 'sudah, kamu jangan ganggu dulu. Karena dia statusnya masih istri saya. Malu sama anak-anak saya dan orang lain. Nanti pun saya akan cerai. Setelah cerai kamu silakan bawa dia, sudah,'" ia menambahkan.

Menyerahkan Diri dan Proses Hukum

Sejurus setelah melepaskan tembakan, Aipda M tidak melarikan diri dari kejaran hukum. Ia mengontak rekan sejawatnya dan mendatangi Polsek Mimika Baru (Miru) untuk mengamankan diri.

"Ya. Setelah dia melakukan penembakan, dia telepon kawannya yang ada di Polres Bandara, dia kasih tahu, 'Saya habis tembak orang.' Langsung dia lari ke Polsek Miru, mengamankan dirinya di sana. Makanya... kejadian, jeda waktu sama kejadian dengan kedatangan kami itu dekat sekali kan, tidak lama. Karena dia... apa... pelaku langsung menghubungi temannya di Bandara kalau habis menembak orang. Dia kasih tahu sama dia, langsung kami dari Polisi langsung merapat ke lokasi.

Kini, penyidik ​​masih mendalami jumlah selongsong peluru yang dilepaskan serta aspek hukum pidana maupun kode etik kepolisian. Polisi menegaskan akan menguji apakah tindakan Aipda M murni pembenaran atas dasar noodweer (pembelaan darurat) atau mengandung unsur kekejaman dan penggunaan kekuatan yang berlebihan.

Pastinya kami akan memproses ini, ya, secara tegas. Masalah untuk sanksi yang diberikan, itu nanti bagaimana hasil pemeriksaan dulu, ya. Hasil pemeriksaan, dan pastinya kita terbuka di sini. Ya, kalau sanksi tetap ada sanksi. memang... kejadian ini... sangat singkat. Kami harus dalami dulu bagaimana kronologi setiap kejadian, unsur-unsurnya seperti apa, baru kami bisa mengambil kesimpulan," kata Alredo.

Penyidik ​​Satreskrim Polres Mimika telah mengamankan barang bukti vital dari lokasi kejadian guna memperkuat berkas perkara.

"Ada. Ya, pistolnya, langsung dia serahkan. Dan parang yang ada di lokasi, sama kendaraan mobilnya. Begitu, ya," pungkas Alredo.

(Editor: Ahmad)

Iklan