Polsek Bandara Timika Sita 20 Anak Panah Penumpang Asal Intan Jaya
MIMIKA, TabukaNews.com — Personel Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika menyita 20 batang anak panah dari barang bawaan seorang penumpang pesawat Asian One rute Sugapa–Timika pada Selasa, 6 Oktober 2026.
Senjata tajam ini ditemukan saat petugas menggelar pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan penumpang yang baru tiba dari Kabupaten Intan Jaya tersebut.
Langkah pengamanan di area vital penerbangan ini menjadi bagian penting untuk menekan potensi ancaman keamanan di kawasan bandara.
Kapolsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika, Ipda Yusran Jaya Milu, menegaskan bahwa penertiban barang berbahaya ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pengetatan pengawasan terus dilakukan di pintu kedatangan maupun keberangkatan guna mencegah masuknya benda berbahaya yang memicu gangguan keselamatan penerbangan.
“Personel kami mengamankan 20 batang anak panah dari salah seorang penumpang pesawat Asian One dengan rute Sugapa–Timika. Barang tersebut telah diamankan di Polsek Kawasan Bandara untuk proses lebih lanjut,” ujar Ipda Yusran Jaya Milu, Rabu (7/10/2026).
Saat ini, 20 batang anak panah tersebut ditahan di Mapolsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.
Kepolisian juga mengimbau seluruh pengguna jasa penerbangan agar menaati aturan barang bawaan demi keselamatan bersama.
Editor: Ahmad









