Polres Mimika Selidiki Temuan Jenazah Bayi di Tempat Sampah, Agendakan Uji DNA

Polres Mimika Selidiki Temuan Jenazah Bayi Di Tempat Sampah, Agendakan Uji Dna

MIMIKA, TabukaNews.com — Kepolisian Resor (Polres) Mimika berencana melakukan otopsi dan pengambilan sampel DNA terhadap jenazah bayi yang ditemukan di tempat penampungan sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika, Papua Tengah. 

Kapolres Mimika Ajun Komisaris Besar Billyandha Hildiario Budiman menyatakan telah berkoordinasi dengan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes) untuk proses tersebut.

Lanjut dikatakan, langkah ini diambil untuk mengidentifikasi korban sekaligus melacak pelaku pembuangan.

"Nah, itu penemuan bayi kemarin kami sudah koordinasi dengan Bapak Kabid Dokkes. Rencana nanti kita akan melaksanakan otopsi, nah untuk pengambilan sampel DNA. Nanti kita coba ini dulu, kita koordinasi dengan Kabid Dokkes. Mungkin nanti bisa ditanya langsung ke Kabid Dokkes," kata Billyandha di Mapolres Mimika, Senin, 15 Juni 2026.

Jenazah bayi tersebut sebelumnya ditemukan oleh petugas kebersihan di fasilitas penampungan sampah DLH, Jalan Cenderawasih, pada Kamis sore, 11 Juni 2026, sekitar pukul 17.55 WIT.

Petugas mencurigai sebuah kantong plastik bening saat memindahkan limbah rumah tangga ke atas truk pengangkut. Sampah tersebut diketahui baru saja diangkut dari kawasan perumahan di belakang BTS, SP 2.

Setelah ditemukan, jenazah bayi langsung dievakuasi untuk penanganan medis dan visum. Petugas lapangan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian. Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan di lapangan untuk mengungkap kronologi lengkap dan memburu pelaku. (Ahmad)

Iklan