Polres Mimika Jaring Puluhan Sepeda Motor dan Lima Pembawa Sajam Saat Patroli Skala Besar

Tim Patroli Polres Mimika saat melakukan razia di sejumlah titik di dalam Kota Timika, Sabtu, 12 September 2026 malam. (Foto: Polres Mimika)

Polres Mimika Jaring Puluhan Sepeda Motor Dan Lima Pembawa Sajam Saat Patroli Skala Besar

MIMIKA, TabukaNews.com — Kepolisian Resor Mimika menyita puluhan unit sepeda motor dan menangkap lima warga yang kedapatan membawa senjata tajam dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) skala besar pada Sabtu, 12 September 2026 malam hingga Minggu dini hari. 

Operasi penertiban ini digelar untuk menekan angka kriminalitas jalanan dan menjaga kondusivitas keamanan di kawasan perkotaan Timika.

Patroli gabungan tersebut melibatkan personel lintas satuan, mulai dari Satuan Samapta, Satuan Lalu Lintas, Satuan Intelkam, Provos, hingga jajaran Polsek setempat.

Kasi Humas Polres Mimika Iptu Amir Rado mengungkapkan bahwa petugas menyisir sejumlah rute dan titik krusial di Kota Timika. 

Sasaran penertiban terfokus pada pemeriksaan senjata tajam, kepemilikan barang berbahaya, serta penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.

“Tim bergerak menyisir rute strategi mulai dari Bundaran Mimika Smart City, Jalan Poros SP2, wilayah Irigasi, Jalan Hasanuddin, hingga perempatan Pasar Lama,” ujar Amir Rado di Timika, Minggu (13/9/2026).

Dalam penindakan di lapangan, aparat mengamankan lima pria yang terindikasi melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena membawa senjata tajam tanpa izin di ruang publik.

Kelima orang yang ditangkap masing-masing berinisial YA (43) yang terjaring di Bundaran Petrosea, serta S (17), MA (18), G (18), dan MP (32) yang diamankan saat pemeriksaan di perempatan lampu merah Pasar Lama, kata Amir.

Selain menyita barang bukti senjata tajam, tim gabungan menjaring 28 unit kendaraan roda dua. Puluhan sepeda motor tersebut disita karena tidak dilengkapi dokumen resmi, tanpa pelat nomor kendaraan, hingga mengaplikasikan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan umum.

Seluruh kendaraan yang terjaring razia langsung diangkut ke Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Mimika untuk proses penilangan dan pemeriksaan berkas kendaraan lebih lanjut.

Rangkaian operasi KRYD skala besar tersebut berakhir pada pukul 01.12 WIB dan ditutup dengan apel konsolidasi yang dipimpin Kabag Ops Polres Mimika AKP Yulius Harikatang. 

Pihak kepolisian menyatakan bahwa penindakan tegas dan patroli serupa akan terus dilakukan secara berkala guna menjamin keamanan masyarakat di Kabupaten Mimika.

Editor: Ahmad

Iklan