Translate
Redaksi Tabuka News | 19 November 2025Polres Mimika Gelar Rapat Koordinasi Penanganan Konflik Di Kwamki Narama
TIMIKA, TabukaNews.com - Kepolisian Resor (Polres) Mimika menggelar rapat koordinasi bersama Forkopimda dalam rangka penyelesaian konflik antar kelompok keluarga yang kembali memanas di Distrik Kwamki Narama.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona mengatakan, rapat ini berlangsung pada Selasa, 18 November 2025, di Mapolres Mimika, Mile 32, Jalan Agimuga, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Papua Tengah.
Rapat dipimpin oleh Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman, dihadiri sekitar 15 orang terdiri dari unsur jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Iptu Hempy mengatakan, upaya penyelesaian dan mencari solusi atau jalan keluar telah dilakukan dalam rapat tersebut, Kapolres menyampaikan bahwa pertikaian yang terjadi di Kwamki Narama bukanlah konflik antar suku melainkan persoalan antar keluarga.
Menurutnya, akibat konflik itu setidaknya telah menyebabkan lebih dari 40 orang menjadi korban dan satu diantaranya meninggal dunia.
“Kami memerlukan dukungan Pemda (Pemerintah Daerah) Mimika berupa pendirian tiga pos pengamanan semi permanen dalam dua hari ke depan. Pos ini akan ditempati personel gabungan untuk memonitor pergerakan kelompok dan mencegah eskalasi, serta dalam proses pengaman nantinya agar dapat dibantu oleh Kodim 1710/Mimika dan Satpol PP Kab. Mimika,” ungkapnya mengutip pernyataan Kapolres.
Kapolres juga meminta dukungan Kejaksaan dan Pengadilan terkait penerapan pasal terhadap pelaku tindak kekerasan.
Sementara itu, dikatakan bahwa Kapolda Papua Tengah merekomendasikan agar proses hukum dilakukan di luar Kota Timika demi menjaga stabilitas keamanan.
Sementara itu, Kasubid Penanganan Konflik Badan Kesbangpol Mimika Fiser Wiliam Monim, dalam kesempatan itu turut menyatakan dukungan penuh terhadap penegakan hukum dan menilai pembangunan pos pengamanan sebagai langkah penting untuk mengantisipasi serta meningkatkan keamanan di Kwamki Narama.
"Kemudian Kepala Distrik Kwamki Narama Naftali Edwin Hanuaebu, menegaskan bahwa wilayahnya tidak boleh menjadi lahan perang dari konflik yang berasal dari luar Mimika, serta mendorong perlunya Perda untuk mengatur hal tersebut," katanya.
Selanjutnya, Kasdim 1710/Mimika Mayor Inf Abdul Munir, menyampaikan bahwa konflik di Kwamki Narama harus diselesaikan segera dan harus ditindak tegas. Ia juga mengatakan bahwa konflik yang terjadi ini syarat akan banyaknya kepentingan, yang mana beberapa oknum memanfaatkan momentum ini untuk kepentingan jangka panjang, salah satunya adalah untuk pemilihan DPRK nanti.
Ia menegaskan juga bahwa bantuan dana tidak boleh diberikan kepada kelompok yang menjadikan konflik sebagai kebiasaan.
Sementara Kejaksaan, Pengadilan Negeri, DPRK Mimika, dan Danlanal Timika pada prinsipnya sepakat mendukung langkah tegas aparat keamanan dan percepatan penyelesaian konflik, termasuk kemungkinan penanganan perkara di luar Timika," jelas Iptu Hempy.
Kemudian, lanjut Iptu Hempy bahwa Asisten II Pemda Mimika Frans Kambu yang juga hadir dalam rapat menegaskan bahwa permintaan pendirian pos pengamanan akan dibahas bersama Badan Kesbangpol untuk percepatan tindak lanjut. (Ahmad).