Polres Mimika Gagalkan Tawuran Warga dan Sita Senjata Tajam di Timika

Para pemuda yang ditangkap polisi dan hendak dibawa menggunakan mobil patroli pada Sabtu malam (26/9/2026). (Foto: Polres Mimika).

Polres Mimika Gagalkan Tawuran Warga Dan Sita Senjata Tajam Di Timika

MIMIKA, TabukaNews.com — Tim patroli gabungan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Kepolisian Resor Mimika membubarkan aksi tawuran warga di beberapa titik rawan dan mengamankan sejumlah pemuda beserta belasan senjata tajam pada Sabtu malam, 26 September 2026.

Langkah preventif berskala besar yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Mimika Kompol J. Limbong ini digelar untuk mengantisipasi eskalasi konflik antarkelompok warga di wilayah Timika dan sekitarnya.

Penyisiran intensif dimulai seusai apel konsolidasi di halaman Kantor Pelayanan Polres Mimika, Jalan Cendrawasih, sekitar pukul 20.50 WIT. Kepala Bagian Operasi Polres Mimika AKP Yulius Harikatang menegaskan bahwa pengamanan ditingkatkan guna merespons dinamika situasi ketertiban masyarakat yang sempat memanas di kawasan SP 3.

"Sasaran utama kegiatan KRYD ini adalah meminimalkan potensi kejahatan jalanan, pemeriksaan senjata tajam, serta peredaran narkotika. Kami meminta seluruh personel di lapangan untuk tetap tegas sesuai SOP, namun tetap mengedepankan pendekatan yang humanis demi keselamatan masyarakat," ucap AKP Yulius Harikatang.

Sekitar pukul 21.11 WIT, personel gabungan bergerak menuju Bundaran Petrosea di Jalan Cendrawasih untuk membubarkan kerumunan pemuda yang berpotensi memicu bentrokan massal. Penyisiran diperluas hingga ke Jalan W.R. Supratman dan jalur jalan baru.

Di tengah penyisiran, petugas bergerak cepat merespons insiden tawuran yang pecah di Jalan Ahmad Yani. Dua remaja bawah umur, yakni M.J.K (14) dan D.J (13), dilaporkan menjadi korban dalam pertikaian tersebut.

Eskalasi ketegangan sempat bergeser ke area depan Waanal Ban, Jalan SP 3, setelah Pos Sekat Kwamki Narama melaporkan pergerakan sekelompok warga yang keluar membawa perlengkapan perang tradisional. Kelompok tersebut membubarkan diri begitu armada patroli tiba di lokasi.

Menanggapi pergerakan kelompok massa tersebut, Kompol J. Limbong menggelar dialog dengan Kepala Kampung Imbi, Detenus Kogoya. Berdasarkan informasi lapangan, massa berniat mengambil jenazah warga dari kelompok Newegaleng yang berada di Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) untuk dibawa ke area konflik.

Kompol J. Limbong menegaskan batas-batas penanganan situasi agar ketegangan tidak merembet ke ruang publik.

"Kalau mau jemput jenazah jangan pada malam hari apalagi keluar dengan menggunakan alat perang, sampaikan kepada mereka jangan muncul disini lagi, apalagi keluar ke jalan umum sambil memegang panah, ada anggota yang berjaga di pos depan, untuk jenazah saat ini masih berada di RSMM dan penanganan medis," kata Kompol J. Limbong.

Upaya persuasi secara intensif juga dilakukan Kasat Intelkam Polres Mimika AKP Safri Patenrengi melalui komunikasi telepon dengan Tokoh Masyarakat SP 12, Valen Tinal. Kepolisian menawarkan fasilitas armada pengangkut jenazah secara resmi demi mencegah mobilisasi massa bersenjata pada malam hari.

Penyisiran berlanjut melintasi koridor Jalan Yan Tinal, Kompi Senapan B, SP 12, Utikini 2, hingga Jalan Poros SP 5. Saat melintas di Pos Sekat Jiliale, tim patroli mendapati petugas pos tengah menghentikan satu unit mobil Daihatsu Sigra silver bermotor polisi PA 1366 MS.

Dari kendaraan tersebut, polisi mengamankan delapan orang berinisial T.K, M.K, P.K, P.G, I.W, P.M, W.K, dan B.K. Petugas menyita barang bukti berupa empat bilah parang dan satu bilah samurai yang diduga hendak digunakan dalam aksi bentrokan.

Menjelang tengah malam, patroli menyisir kawasan Kwamki Narama, Bandara Lama, dan Gorong-gorong. Petugas sempat kembali merespons laporan bentrokan susulan di Bundaran Petrosea dan mengamankan dua pria berinisial I.L (31) dan M (29) beserta satu unit sepeda motor Suzuki Satria warna hitam.

Seluruh warga yang terjaring beserta barang bukti senjata tajam dan kendaraan kini diamankan di Mako Polsek Mimika Baru untuk proses pemeriksaan hukum lebih lanjut. Langkah kepolisian ini menjadi bagian dari strategi deteksi dini dan sterilisasi wilayah guna mencegah munculnya konflik komunal yang lebih luas di Kabupaten Mimika.

Editor: Ahmad

Iklan