Translate

Redaksi Tabuka News | 02 January 2026

Polisi Tangkap Pengedar Sopi di Wilayah Poumako

Polisi Tangkap Pengedar Sopi di Wilayah Poumako


TIMIKA, TabukaNews.com  - Kepolisian Sektor (Polsek) Mimika Timur (Miktim) kembali membekuk pelaku peredaran minuman keras (Miras) lokal jenis sopi di wilayah Poumako, tepatnya di Kampung ILS, Distrik Mimika Timur, Mimika, Papua Tengah, Kamis 1 Januari 2026 malam. 

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona dalam keterangan resminya, Jumat (2/1/2026) menyebutkan bahwa penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.00 WIT hingga 23.50 WIT, oleh tim gabungan Unit Reskrim, Unit Intel, dan Unit Provos Polsek Mimika Timur. 

Adapun dua orang pelaku yang diamankan berinisial MO (35), warga Kampung Pomako, bersama istrinya WR (40).

Dijelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi jaringan terkait aktivitas pelaku yang diduga mengambil miras dari kota Timika untuk diedarkan kembali di wilayah Pomako. 

Setelah dilakukan pemantauan tim langsung bergerak ke rumah pelaku dan melakukan penggeledahan hingga akhirnya menemukan barang bukti sopi yang disimpan di dalam rumah.

“Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 75 kantong plastik bening berisi miras lokal jenis sopi yang dikemas dalam dua karung putih, serta satu unit handphone merek Redmi warna hitam milik pelaku,” kata Iptu Hempy. 

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah menjalankan aktivitas penjualan miras lokal selama kurang lebih empat tahun. 

Hal itu dilakukan dengan modus membeli sopi dari wilayah Timika kemudian menjualnya kembali kepada masyarakat sekitar. 

Kata Iptu Hempy, pelaku juga mengaku menjual satu kantong sopi seharga Rp50.000,- dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Mimika Timur guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” imbuhnya. 

Lebih lanjut, Iptu Hempy bilang bahwa polisi juga akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok serta penjual miras lokal lainnya yang diduga masih beroperasi di wilayah Pomako dan sekitarnya.

Polsek Mimika Timur menegaskan bahwa peredaran miras lokal menjadi salah satu faktor pemicu gangguan kamtibmas dan akan terus ditindak tegas demi menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat. (Ahmad)