Polisi Tangkap Pelaku Begal Ponsel Di Mimika Kurang Dari 24 Jam
MIMIKA, TabukaNews.com — Aparat kepolisian Resor Mimika menangkap seorang pria berinisial B.K alias K (20) yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau begal terhadap seorang perempuan di Jalan Cendrawasih, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, pada Selasa (9/6/2026).
Penangkapan dilakukan oleh Tim BABAT Satuan Reserse Kriminal yang dibantu personel Satuan Intelkam Polres Mimika kurang dari 24 jam setelah peristiwa terjadi.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona mengonfirmasi bahwa penangkapan tersangka yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini dilakukan pada Selasa siang sekitar pukul 12.10 WIT.
Petugas menangkap pelaku di kediamannya yang beralamat di Jalan Petrosea berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/96/VI/2026/SPKT/POLSEK MIMIKA BARU/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA TENGAH.
“Pelaku yang berhasil diamankan diketahui berinisial B.K alias K (20), seorang laki-laki yang tidak memiliki pekerjaan tetap dan berdomisili di Jalan Petrosea, Kabupaten Mimika,” jelas Iptu Hempy Ona.
Peristiwa pembegalan tersebut terjadi pada Selasa pagi ketika korban, seorang perempuan berinisial B.O.K (36), sedang berjalan kaki menuju tempat kerja melintasi lorong di samping sebuah kafe.
Berdasarkan keterangan kepolisian dan rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian, pelaku membuntuti korban dari belakang.
Pelaku kemudian menyerang menggunakan balok kayu serta membanting korban hingga terjatuh sebelum akhirnya merampas satu unit telepon genggam iPhone 11 warna hitam milik korban.
Kepolisian melakukan penyelidikan cepat setelah korban melaporkan insiden tersebut ke Kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polsek Mimika Baru.
Dalam penggeledahan di rumah pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa ponsel milik korban yang disembunyikan di atas plafon rumah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku melakukan aksi tersebut di bawah pengaruh minuman keras demi mendapatkan uang untuk membeli alkohol.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Mimika Baru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(Ahmad).










