Translate
Redaksi Tabuka News | 22 January 2026Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Pengedar Sabu di Mimika
TIMIKA, TabukaNews.com - Kepolisian Resor (Polres) Mimika melalui Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnakroba) kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu pada Rabu, 21 Januari 2026.
Dalam hal ini, polisi menangkap dua orang terduga pelaku yang masing-masing berinisial RI (33) dan AA (27).
Penangkapan dilakukan di Homestay Cartensz, Jalan Kelimutu, Timika, Rabu sekitar pukul 02.00 WIT.
Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/02/I/2026/SPKT Sat Resnarkoba Polres Mimika/Polda Papua Tengah tertanggal 21 Januari 2026.
Hal ini dibenarkan Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona saat dikonfirmasi, Kamis (22/1/2026).
Dijelaskan, berawal dari informasi masyarakat yang diterima tim opsnal sekitar pukul 00.30 WIT terkait dugaan peredaran narkotika di salah satu penginapan di Timika.
Setelah dilakukan pemantauan, tim bergerak ke lokasi dan mengamankan kedua pelaku tak terduga sekitar pukul 02.00 WIT.
“Saat penggeledahan, petugas menemukan sejumlah paket sabu yang diakui sebagai milik RI. RI juga mengakui bahwa AA kerap membantu dalam mengedarkan narkotika tersebut,” kata Iptu Hempy.
Atas penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan RI. Adapun barang bukti yang disita terdiri dari satu paket plastik klip bening ukuran sedang dan empat paket plastik klip bening berisi sabu, serta tiga bundel plastik klip bening kecil.
Kemudian, ada tiga ponsel turut disita beserta uang tunai sebesar Rp3.450.000, serta satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam. Sementara dari AA, petugas menjaga dua buah ponsel.
Kini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Mimika Mile 32 untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Iptu Hempy pun menegaskan komitmen Polres Mimika dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Mimika.
Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.(Ahmad)