Polisi Sita Miras Selundupan Di Bandara Timika, Pegawai Kargo Diperiksa
MIMIKA, TabukaNews.com — Aparat kepolisian menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras melalui jalur kargo udara di Bandara Mozes Kilangin Timika, Papua Tengah, yang ditujukan ke Kabupaten Puncak pada Kamis, 11 Juni 2026.
Petugas menyita tiga botol minuman keras merek Captain Morgan Spiced Gold setelah mendeteksi paket mencurigakan saat pemeriksaan rutin menggunakan mesin X-Ray di Bandara Avco.
Minuman tersebut hendak dikirim oleh seorang karyawan agen kargo bandara berinisial RSS, yang menerima barang tersebut dari orang tidak dikenal.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengatakan paket ilegal tanpa dokumen pengangkutan barang berbahaya tersebut sedianya akan dikirim ke Bandara Aminggaru, Ilaga, menggunakan pesawat Twin Otter Airfast Indonesia.
"Paket ilegal tanpa dokumen pengangkutan barang berbahaya tersebut diketahui hendak diselundupkan melalui rute penerbangan Timika menuju Ilaga, ungkap Hempy, Jumat (12/6/2026).
Petugas Aviation Security (Avsec) telah menyerahkan seluruh barang bukti kepada Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin untuk penyelidikan lebih lanjut, dengan disaksikan oleh perwakilan PT Cardig Garda Utama. Saat ini, kepolisian tengah melacak pemilik asli dari paket tersebut.
Merespons kejadian ini, Kapolsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin, Ipda Yusran Jaya Milu, menyatakan pihak berwenang akan memperketat pengawasan kargo, khususnya untuk rute penerbangan menuju wilayah pegunungan.
“Modus penyelundupan miras via kargo ke daerah pegunungan harus kita berantas sampai ke akar. Kami akan tingkatkan intensitas pemeriksaan, khususnya penerbangan tujuan daerah rawan. Tak ada ruang bagi pelaku di wilayah hukum kami,” ujar Ipda Yusran Jaya Milu. (Ahmad)










