Translate
Redaksi Tabuka News | 15 April 2026Polisi Ringkus Dua Pemuda Pelaku Pembacokan Pemuda di Mimika
TIMIKA, TabukaNews.com – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mimika Baru berhasil menangkap dua pemuda yang diduga menjadi pelaku pengeroyokan dan penganiayaan berat terhadap seorang mahasiswa di Jalan WR. Soepratman, Mimika pada Selasa 14 April 2026 lalu.
Penangkapan dilakukan pada Rabu (15/4/2026) dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru Ipda Teguh Krisandi Fardha.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengonfirmasi bahwa kedua tersangka, yang masing-masing berinisial S.T (18) dan A.T (20), kini telah diamankan di Mapolsek Mimika Baru.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan resmi yang dilayangkan oleh orang tua korban.
Insiden berdarah ini bermula pada Selasa dini hari sekitar pukul 00.00 WIT. Korban, seorang mahasiswa berinisial MEM (20), saat itu sedang berada di kawasan Jalan WR. Soepratman.
Situasi memanas ketika sekelompok orang bersenjata tajam mencoba menyerang kakak korban.
Melihat ancaman tersebut, korban berusaha mendekat untuk memberikan bantuan menggunakan sepeda motor. Namun naas, korban terjatuh dari kendaraannya.
Saat itulah, salah satu pelaku mengayunkan parang dengan kedua tangannya ke arah kepala bagian belakang korban.
“Akibat serangan brutal tersebut, korban mengalami luka sayatan serius pada bagian kepala belakang dan tangan kiri,” kata Hempy dalam keterangan resminya, Rabu siang.
Meski terluka parah, korban berhasil memacu motornya kembali ke rumah untuk meminta bantuan medis sebelum akhirnya dilarikan ke RSUD Mimika.
Merespons laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Mimika Baru yang dipimpin oleh Ipda Teguh K. Fardha bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan.
Tim berhasil melacak keberadaan pelaku dan melakukan penyergapan di kediaman mereka. Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita barang bukti utama berupa satu bilah parang sepanjang kurang lebih 46 cm dengan gagang kayu berwarna cokelat tua dan pengikat aluminium yang diduga kuat digunakan untuk menganiaya korban.
Saat ini, kedua tersangka yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memetakan peran masing-masing pelaku dalam aksi pengeroyokan tersebut.
"Kedua terduga pelaku sudah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Hempy.(Ahmad)