Polisi Evakuasi Pria Paruh Baya Yang Ditemukan Meninggal Di Kuala Kencana
MIMIKA, TabukaNews.com — Kepolisian Sektor (Polsek) Kuala Kencana bersama Tim Inafis Polres Mimika mengevakuasi seorang pria paruh baya berinisial H.S.P (45) yang ditemukan meninggal dunia di kediamannya, Perumahan RT 04 Nomor 70, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Jumat (6/11/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal kepolisian, korban yang berprofesi sebagai wiraswasta tersebut diduga meninggal dunia akibat sakit yang dideritanya.
Peristiwa ini bermula dari laporan pihak keamanan (security) PT Freeport Indonesia kepada kepolisian sekitar pukul 10.20 WIT.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel gabungan yang dipimpin oleh Wakapolsek Kuala Kencana, Ipda Eko Kurniawan, bersama Tim Inafis Satuan Reserse Kriminal Polres Mimika langsung diterjunkan ke lokasi guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Personel Polsek Kuala Kencana langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan TKP setelah menerima informasi dari pihak keamanan," ujar Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Muh. Amir Rado.
Berdasarkan penyelidikan serta keterangan saksi, korban diketahui baru saja keluar dari Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) pada 1 November 2026.
Korban sebelumnya telah menjalani perawatan medis selama kurang lebih dua minggu akibat patah tulang paha kanan, serta komplikasi penyakit tuberkulosis (TB) tulang dan TB paru-paru.
Kondisi kesehatan korban sempat dipantau oleh rekan kerjanya, M.S yang mendatangi kediamannya pada Kamis (5/11/2026) sore.
Saat itu, korban dilaporkan tengah berbaring di tempat tidur dan mengalami kesulitan ketika diajak berkomunikasi.
Kecurigaan rekan kerja korban berlanjut keesokan harinya, Jumat pagi sekitar pukul 09.10 WIT. Saksi M.M dan M.S mendatangi kembali rumah korban setelah istri korban mengabarkan bahwa ia tidak dapat menghubungi nomor telepon suaminya.
Setelah mengintip dari bagian jendela, para saksi mendapati korban telah tergeletak di lantai dekat pintu kamar mandi.
Tim Inafis Polres Mimika yang melakukan olah TKP dan pemeriksaan awal memastikan bahwa tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Pada pukul 11.54 WIT, jenazah korban berhasil dievakuasi menggunakan mobil jenazah Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika ke kamar jenazah RSMM untuk proses penanganan medis lebih lanjut.
Editor: Ahmad









