Translate
Redaksi Tabuka News | 04 March 2026Polisi Dalami Penyebab Meninggalnya Seorang Perempuan di Belakang Grapari Timika
TIMIKA, TabukaNews.com – Polres Mimika merespons laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan seorang wanita meregang nyawa di Jalan Hassanudin, belakang Grapari, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Selasa, 3 Maret 2026 malam.
Kasi Humas Polres Mimika, IPTU Hempy Ona menjelaskan bahwa polisi menerima laporan tersebut pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.05 WIT. Laporan kemudian direspons oleh personel Pamapta Polres Mimika.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Pamapta dipimpin IPDA Ali Gufron dan tiga orang personel lainnya segera bergerak melakukan pengecekan terhadap korban di RSUD serta mendatangi lokasi kejadian.
“Korban diketahui berinisial JL (30), perempuan, yang berdomisili di Jalan Hassanudin belakang Grapari, Mimika Baru. Berdasarkan keterangan awal, korban diduga meninggal dunia di kediamannya,” jelas IPTU Hempy saat dikonfirmasi, Rabu siang.
Lebih lanjut, kata IPTU Hempy bahwa suami korban berinisial JS (29) kini telah diamankan dan dimintai keterangan oleh kepolisian.
Katanya, menurut pengakuan suami korban, ia bekerja sejak siang pukul 14.00 WIT hingga pukul 22.00 WIT dengan meninggalkan anak dan istrinya di rumah.
Singkatnya, pada Selasa malam saat pulang kerja, sang suami mengaku telah mendapati istrinya dalam keadaan gantung diri tidak bernyawa.
Ia menyebutkan bahwa sebelum kejadian—hubungan keduanya baik-baik saja. Bahkan, korban sempat mengaku ingin pulang kampung menemui keluarganya di Ambon, akan tetapi sang suami meminta agar korban tetap tinggal sambil menunggu tanggal gajian.
Menurut IPTU Hempy, sang suami menceritakan korban sudah sempat menghubungi keluarganya di Ambon mengenai rencana kepulangannya setelah suami gajian.
Namun, suami korban mengaku sempat terjadi masalah hingga berujung Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang mana korban sempat dipukul olehnya.
Sang suami bahkan mengaku tidak pernah menyangka hal ini akan terjadi. Suami korban juga sempat bertanya kepada anaknya dan mendapati jawaban bahwa tepat pukul 21.00 WIT sang istri dan anak-anaknya sudah masuk kamar untuk tidur.
Langas, JS yang baru pulang kerja pada Selasa malam menemukan istrinya dalam keadaan meninggal gantung diri dengan menggunakan seutas tali nilon berwarna biru di kediamannya.
“Dari keterangan awal yang bersangkutan, ia menyampaikan bahwa korban diduga meninggal akibat gantung diri. Namun, berdasarkan hasil pengecekan awal di Rumah Sakit, tidak ditemukan tanda jeratan pada leher korban sebagaimana disampaikan dalam keterangan tersebut,” ujar IPTU Hempy.
Lebih lanjut, selain meminta keterangan suami korban, polisi juga sempat meminta keterangan dari tetangga korban selaku saksi berinisial A.
Menurut pengakuannya, saat kejadian ia sedang tidur dan mendengar suara yang awalnya disangka suara anjing. Setelah mengecek CCTV, ada kendaraan roda dua yang baru terparkir.
Tak lama setelah itu, JS bergegas ke luar rumah untuk mencari bantuan dari tetangga. Selanjutnya, sang istri yang sudah tidak bernyawa dinaikkan ke mobil tetangga dan dibawa ke Rumah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika.
“Dari keterangan tersebut menyebutkan bahwa korban ditemukan dalam posisi tergeletak di lantai sebelum dibawa ke RSUD,” jelas Hempy.
Saat ini, Sat Reskrim Polres Mimika tengah melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan, termasuk olah TKP oleh Unit Inafis, pengumpulan barang bukti, pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi, serta pemeriksaan saksi-saksi guna mengungkap penyebab kematian korban yang sesungguhnya.(Ahmad)