Translate

Redaksi Tabuka News | 20 November 2025

Polisi Amankan Bentrok Dua Kelompok Warga Yang Kembali Pecah di Kwamki Narama

Polisi Amankan Bentrok Dua Kelompok Warga Yang Kembali Pecah di Kwamki Narama


TIMIKA, TabukaNews.com - Polres Mimika melaksanakan pengamanan aksi saling serang antara kelompok kubu Newegaleng dan kelompok kubu Dang yang terjadi di wilayah Jalan Yakop, Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama sejak Rabu pagi hingga sore hari, 19 November 2025. 

Kegiatan pengamanan dilakukan oleh personel gabungan Polres Mimika, Polsek Kwamki Narama, serta Brimob Yon B Mimika, dipimpin Kabag OPS Polres Mimika AKP Hendri A. Korwa. 

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona menjelaskan, sejak pukul 07.30 WIT, personil telah melakukan pemantauan atas rangkaian aksi saling serang yang meluas hingga area pemukiman dan hutan.

Kedua kubu terpantau beberapa kali melakukan aksi saling serang menggunakan alat perang tradisional. 

“Petugas yang tiba di lokasi melakukan upaya pembubaran massa, penyekatan, serta evakuasi warga terdampak,” kata Iptu Hempy. 

Lebih lanjut, kata Hempy bahwa hujan deras pada pukul 16.35 WIT turut membantu meredam pergerakan kedua kubu. 

Kemudian, sekitar pukul 17.33 WIT kedua kelompok telah kembali ke lokasi masing-masing dan situasi mulai kondusif.

Tercatat ada 7 korban luka dari kubu Newegaleng yang telah mendapatkan perawatan di IGD RSUD Mimika. 

Korban masuk dalam dua gelombang waktu berbeda, pada pukul 10.00 WIT terdapat 2 korban dan pada pukul 11.40 WIT terdapat 5 korban. 

Adapun para korban luka panah, antara lain: AM (46) mengalami luka panah pada dada, DN  (10)  mengalami  luka panah pada pinggang kiri, BT (47), MM (19), WK (30), DN (47) dan EM (37). Seluruh korban saat ini sedang mendapatkan perawatan medis lanjutan.

Pada pukul 16.50 WIT, personel berhasil mengamankan dua orang dari kelompok Newegaleng yang bersembunyi di sebuah bangunan yang juga digunakan sebagai sekretariat IKBJ. 

Keduanya ditangkap beserta barang bukti busur dan anak panah. Adapun Identitas yang diamankan yaitu JN (29) dengan Barang bukti: 1 busur, 12 anak panah PN (29) dengan Barang bukti: 1 busur, 4 anak panah

Keduanya telah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Mimika untuk proses hukum lebih lanjut.

Petugas juga membantu mengevakuasi barang-barang milik warga dari rumah yang sebelumnya dijarah akibat meluasnya konflik. Pemilik rumah yang menjadi korban penjarahan adalah KK (46) dan MD (53). 

Sementara itu, lanjut Iptu Hempy Ona bahwa Polres Mimika bersama Brimob telah merencanakan penempatan pos pengamanan dan penyekatan di beberapa titik rawan, khususnya di Jalan Yakop, Jalur 1, dan Jalur 2 Kampung Amole. 

Langkah ini bertujuan mencegah meluasnya konflik serta meminimalkan potensi jatuhnya korban lanjutan.

Hingga pukul 18.00 WIT, situasi berangsur aman dan kondusif, namun tetap dalam pemantauan ketat aparat kepolisian. Personel di lapangan tetap bersiaga untuk mengantisipasi perkembangan lebih lanjut.

Polres Mimika menghimbau seluruh pihak agar menahan diri, menghindari tindakan provokasi, dan menyerahkan penyelesaian proses hukum kepada pihak kepolisian.

Dukungan semua elemen masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan situasi yang damai dan aman di Kabupaten Mimika. (Ahmad).