Polda Papua Tengah Usulkan Polres Nabire dan Mimika Naik Status Menjadi Polresta

Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol Jermias Rontini. (Foto: Dok. Polda Papua Tengah).

Polda Papua Tengah Usulkan Polres Nabire Dan Mimika Naik Status Menjadi Polresta

MIMIKA, TabukaNews.com — Kepolisian Daerah (Polda) Papua Tengah resmi mengusulkan peningkatan status Polres Nabire dan Polres Mimika menjadi Kepolisian Resor Kota (Polresta). 

Langkah penyesuaian struktur kelembagaan ini kini memasuki tahap pengajuan resmi kepada Kepala Kepolisian RI (Kapolri) melalui Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Astamarena Polri).

Kepala Polda Papua Tengah, Brigadir Jenderal Jeremias Rontini, menyatakan bahwa proses perubahan status dua satuan kewilayahan tersebut berjalan sesuai prosedur baku di lingkup internal Polri.

“Rencana peningkatan status kedua satuan kewilayahan tersebut kini memasuki tahapan pengusulan kepada Kapolri melalui Astamarena,” ungkap Jeremias, Kamis, 15 Oktober 2026.

​Jeremias menegaskan bahwa usulan peningkatan tingkat kelembagaan ini dipicu oleh pertimbangan komprehensif, mencakup pesatnya perkembangan wilayah, dinamika sosial masyarakat, kompleksitas tantangan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), hingga kebutuhan mendesak penguatan organisasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Menurutnya, restrukturisasi dari Polres menuju Polresta di tingkat Mabes Polri menuntut tahapan administrasi, kajian teknis, dan evaluasi mendalam sebelum keputusan final ditetapkan.

​“Peningkatan status Polres menjadi Polresta bukan sekadar perubahan nomenklatur, tetapi juga berkaitan dengan kebutuhan organisasi dalam menyesuaikan pelaksanaan tugas kepolisian dengan karakteristik wilayah dan dinamika masyarakat,” jelasnya.

​Jeremias menambahkan, persetujuan atas usulan ini nantinya akan berdampak signifikan terhadap penguatan kapasitas lembaga, efektivitas operasional kepolisian, serta optimalisasi jangkauan pelayanan bagi masyarakat di wilayah Nabire dan Mimika.

“Ini masih tahap pengusulan. Kita doakan ya. Karena keputusan akhir mengenai peningkatan status kedua Polres tersebut menjadi kewenangan pimpinan Polri sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Editor: Ahmad

Iklan