Pj Sekda Mimika Minta Bumdes Olah Potensi Kampung Dan Transparan Kelola Keuangan
MIMIKA, TabukaNews.com — Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Abraham Kateyau, mendesak Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau BUM Kampung di wilayahnya agar sungguh-sungguh mengelola potensi lokal guna memacu perekonomian warga. Ia mengingatkan pengurus BUMDes dan pemerintah kampung untuk tidak membiarkan kekayaan alam daerah dikuasai pihak luar tanpa memberi manfaat bagi masyarakat setempat.
Pesan itu disampaikan Abraham saat membuka kegiatan Sosialisasi Pembinaan dan Pemberdayaan BUMDes serta Lembaga Kerja Sama Antardesa yang digagas Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Adat Kabupaten Mimika di Hotel Kanguru, Timika, Jumat (16/10/2026).
Abraham menegaskan, keberadaan BUMDes tak boleh berhenti sebatas formalitas administratif atau acara sosialisasi belaka. Pengurus dituntut menerjemahkan materi pembinaan menjadi unit usaha nyata bernilai ekonomi di pelbagai sektor unggulan, seperti pertanian, perikanan, pariwisata, hingga ekonomi kreatif.
“Potensi semua ada di kampung. Kalau kita tidak memanfaatkan, kita berdosa karena Tuhan sudah memberikan hasil di kampung masing-masing. Kita harus manfaatkan itu,” kata Abraham.
Untuk mendukung keberlanjutan usaha warga lokal, Abraham meminta pemerintah kampung mengalokasikan dukungan permodalan. Selain itu, ia menggarisbawahi pentingnya prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan BUMDes agar terhindar dari penyalahgunaan dana. Pemerintah daerah, kata dia, bakal menerjunkan tim pendampingan serta melakukan evaluasi secara berkala.
“Kalau bisa, tahun ini dikelola dengan baik supaya bisa berkelanjutan dan ada nilai tambahnya. Harus berdayakan masyarakat lokal dengan menyediakan modal usaha. Bagaimana cara kerjanya, jangan kita berhenti pada hari ini,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Panitia Pelaksana, Mike Sapan Pabalik, menjelaskan sosialisasi ini bertujuan memberikan pembinaan, pendampingan, serta peningkatan kapasitas manajemen pengurus BUMDes/BUMK di Mimika.
Menurut Mike, program ini difokuskan pada empat sasaran utama: penguatan legalitas badan hukum BUMK, penyusunan rencana usaha (business plan) dan laporan keuangan yang akuntabel, pengembangan kerja sama ekonomi antarkampung melalui Lembaga Kerjasama Desa (LKD), serta pengetatan pengawasan guna mewujudkan tata kelola usaha yang bebas dari penyelewengan.
Penulis: Desy
Editor: Ahmad









