​Peta Jalan IPTEK Mimika Ditargetkan Jadi Acuan Pembangunan Berbasis Riset

Suasana seminar Akhir Kajian Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK). (Foto: Istimewa).

​peta Jalan Iptek Mimika Ditargetkan Jadi Acuan Pembangunan Berbasis Riset

MIMIKA, TabukaNews.com — Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Mimika menggelar seminar akhir Kajian Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) pada Kamis (15/10/2026). 

Langkah ini dilakukan untuk mendorong percepatan pembangunan daerah berbasis riset dan inovasi.

​Dokumen perencanaan tersebut dirancang sebagai panduan strategis agar pembangunan daerah tidak lagi bergantung pada eksploitasi sumber daya alam mentah, melainkan beralih pada pemanfaatan inovasi guna memberikan nilai tambah bagi daerah.

​Narasumber dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Atang Sulaeman, menegaskan bahwa dokumen IPTEK ini bertujuan mempercepat pencapaian target-target strategis di Kabupaten Mimika melalui pendekatan ilmu pengetahuan dan teknologi.

​"Dokumen ini bukan dokumen kajian yang disusun lalu selesai saja. Tapi dokumen ini adalah dokumen perencanaan untuk mempercepat pencapaian target lima tema prioritas itu. Jadi kalau sudah jadi, harusnya dijadikan acuan oleh seluruh OPD yang terkait," kata Atang saat diwawancarai, Kamis (15/10/2026).

​Selaras dengan Visi Daerah dan Kolaborasi Lintas OPD

​Penyusunan rencana induk ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi serta Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang BRIN.

​Dalam penerapannya, Peta Jalan Pemajuan IPTEK diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mimika yang mengusung tema besar "Membangun dari Kampung ke Kota".

​Tema besar tersebut diterjemahkan ke dalam lima prioritas pembangunan daerah:Kewirausahaan

  1. Kewirausahaan​
  2. Pengentasan pengangguran
  3. Peningkatan produk unggulan daerah
  4. ​Ketahanan pangan
  5. ​Pendidikan dan kesehatan
​Guna merealisasikan agenda prioritas tersebut, kajian BRIDA mengidentifikasi sedikitnya 17 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang saling terkait. Atang menekankan, pendekatan ini mengikis ego sektoral karena menerapkan sistem perencanaan terpadu yang melintasi instansi.

​"Satu tema itu tidak bisa diselesaikan oleh satu OPD, tidak bisa. Walaupun misalnya temanya itu tentang kesehatan misalnya, tidak bisa hanya Dinas Kesehatan, tapi ada dinas dan OPD lain yang terlibat. Itu keunggulannya," tambahnya.

​Pendekatan ekosistem riset dan inovasi ini melingkupi aspek kebijakan, kerja sama, kegiatan riset, pemupukan budaya inovasi, koherensi kebijakan, hingga penyelarasan dengan dinamika sosial-ekonomi global.

​Kendala Data dan Langkah Payung Hukum

​Meskipun demikian, proses penyusunan dokumen ini tidak lepas dari kendala teknis. Atang mengungkapkan keterbatasan data serta lambatnya pengisian kuesioner oleh OPD menjadi hambatan utama, padahal akurasi data merupakan syarat mutlak untuk menghasilkan rekomendasi pembangunan yang presisi.

​Terkait keberlanjutan dan kepastian hukum penerapan dokumen tersebut, pihak BRIN menandaskan bahwa penetapan payung hukum—seperti Peraturan Bupati (Perbup)—sangat bergantung pada komitmen dan langkah cepat BRIDA Kabupaten Mimika.

​"Sebenarnya tergantung dari teman-teman di BRIDA. Karena beberapa daerah misalnyayang kami dampingi itu, ada yang selesai draft-nya itu langsung dikerjakan payung hukumnya," pungkasnya.

Editor: Ahmad

Iklan