Translate
Redaksi Tabuka News | 26 April 2023Peserta Seleksi CPNS dan CPPPK di Kabupaten Mimika Harus Segera Melapor

Mimika, Tabukanews.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), telah mengumumkan hasil seleksi kompetensi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) jabatan fungsional dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 pada Rabu, 26 April 2023.
Berdasarkan nomor Surat : 810/153/Tahun 2023, sebanyak 528 peserta dinyatakan lulus, terdiri dari CPPPK Tahun 2021 sebanyak 163 nama dan CPNS Tahun 2021 sebanyak 365 nama. Daftar nama-nama yang lulus dapat diakses pada website www.mimikakab.go.id
Peserta yang telah dinyatakan lulus diwajibkan segera melapor dan menyampaikan persyaratan administrasi usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) melalui berkas fisik asli dan secara paperless (scan PDF) ke panitia pengadaan ASN Kabupaten Mimika.
Bagi peserta yang telah dinyatakan lulus, mereka akan diangkat sebagai CPNS maupun CPPPK setelah mendapat Persetujuan Teknis dan Penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) maupun Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK) dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Informasi lebih lanjut dapat dilihat pada website resmi BKPSDM Kabupaten Mimika, surat kabar, Facebook BKPSDM Mimika, dan papan pengumuman BKPSDM Kabupaten Mimika.