Translate
Redaksi Tabuka News | 02 May 2025Perusahaan di Papua Tengah Wajib Dapatkan Persetujuan Pemerintah

TIMIKA. TabukaNews.com. Dinas Tenaga Kerja dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Papua Tengah menekankan pentingnya persetujuan dan koordinasi dengan pemerintah daerah bagi perusahaan yang ingin berinvestasi atau beroperasi di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Papua Tengah, Jems Frets Boray, menyatakan bahwa setiap perusahaan yang masuk ke Papua Tengah wajib memperoleh persetujuan dari pemerintah, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.
"Jika tidak ada persetujuan, operasional perusahaan akan bermasalah," kata Jems saat ditemui di Hotel Horison Diana, Kamis (1/5).
Ia juga mengimbau masyarakat untuk proaktif memverifikasi keabsahan perusahaan sebelum terlibat dan tidak langsung menerima tawaran kerja sama tanpa berkonsultasi dengan instansi terkait.
Jems juga menyerukan peran aktif tokoh masyarakat dan gereja untuk memberikan pemahaman kepada warga tentang prosedur resmi dan pentingnya mengikuti aturan. Dalam hal pengawasan, kewenangan pengawasan ketenagakerjaan berada di tingkat provinsi, sementara kabupaten bertanggung jawab pada aspek perizinan.
"Koordinasi antara kabupaten dan provinsi harus solid untuk menghindari penyimpangan," ungkap Jems. Ia berharap insiden lalu menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara masyarakat, tokoh lokal, dan pemerintah dalam mengelola investasi di Papua Tengah,"pungkasnya (dzy)