Perkuat Reforma Agraria, Bpn Mimika Gelar Rapat Koordinasi Gtra
MIMIKA, TabukaNews.com — Pemerintah Kabupaten Mimika bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) memperkuat komitmen penataan penguasaan tanah dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Langkah ini diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Mimika Tahun 2026 di Aula Kantor BPN Mimika, Timika, Papua Tengah, Selasa (8/9/2026).
Rapat lintas sektor yang dibuka secara resmi oleh Bupati Mimika Johannes Rettob tersebut bertujuan menyelaraskan kebijakan legalisasi aset tanah dengan pengaturan akses ekonomi bagi masyarakat hukum adat serta kelompok tani lokal.
Dalam sambutannya, Bupati Mimika Johannes Rettob menegaskan bahwa pelaksanaan reforma agraria di Mimika memiliki sifat geografis dan dinamika sosial tersendiri, sehingga membutuhkan kolaborasi erat antarinstansi.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, pemerintah telah menetapkan Peraturan Presiden nomor 62 tahun 2023 tentang percepatan pelaksanaan reforma agraria sebagai salah satu landasan dalam mempercepat pelaksanaan reforma agraria di seluruh wilayah Indonesia,” kata Bupati Johannes Rettob.
Johannes menggarisbawahi bahwa penandatanganan kesepakatan dalam rapat koordinasi tersebut harus ditindaklanjuti secara konkret di lapangan, bukan sekadar menjadi dokumen formalistis.
“Kesepakatan tersebut harus menjadi komitmen bersama yang benar-benar diimplementasikan melalui program, kegiatan, koordinasi, dan tindak lanjut yang nyata di lapangan. Kami pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung penyelenggaraan reforma agraria sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan yang adil, inklusif, berkelanjutan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BPN Mimika Yosep Simon Done menjelaskan bahwa keberhasilan reforma agraria bertumpu pada dua pilar utama, yakni penataan aset (legalitas hukum) dan penataan akses (pemberdayaan ekonomi).
“Secara legalitas, BPN mampu memberikan legalitas aset melalui sertifikasi. Namun, untuk penataan aksesnya menjadi tanggungjawab bersama pemerintah daerah melalui koordinasi lintas OPD, guna menghidupkan potensi ekonomi masyarakat di sektor pertanian, peternakan, maupun UMKM,” ujar Yosep.
Yosep membeberkan, pendataan awal GTRA telah mengidentifikasi beberapa kelompok petani yang berpotensi untuk diproyeksikan sebagai rintisan Kampung Reforma Agraria, di antaranya Kelompok Tani Maha Rohani di Kelurahan Mimika Asri Barat dan Kelompok Tani Dogi-Dogi di Kelurahan Mimika Baru.
Kendati demikian, temuan lapangan menemukan sejumlah kendala mendasar yang dihadapi para petani dan pengrajin lokal, mulai dari terbatasnya modal kerja, minimnya sarana produksi, hingga buruknya akses infrastruktur jalan menuju lokasi sentra olahan sagu dan pertanian.
Merespons kendala tersebut, rakor GTRA menyusun langkah strategi berupa pemutakhiran data ulayat, penyaluran sarana bantuan produksi, pendampingan pengemasan UMKM, serta pembangunan irigasi dan jalan akses. Rekomendasi akhir tim daerah selanjutnya akan dilaporkan ke GTRA Pusat di bawah Kemenko Perekonomian dan Kementerian ATR/BPN.
Penulis: Desy
Editor: Ahmad









